Berita Terkini

KPU Kabupaten Batang Lantik 75 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Untuk Pemilu Tahun 2024

Sebanyak 75 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih untuk Pemilu 2024 dilantik, Rabu (4/1/2023) di Pendopo Kabupaten Batang. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji anggota PPK tersebut dilakukan oleh Nur Tofan, ketua KPU Kabupaten Batang di hadapan Pj. Bupati Batang, Forkompimda, Bawaslu, Camat se-Kabupaten Batang serta awak media. Dalam sambutan setelah pelantikan, Nur Tofan menyampaikan bahwa setelah anggota PPK dilantik harus segera bertugas untuk membantu KPU Kabupaten Batang dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah penerimaan badan adhoc PPS. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Batang, Laila Hamidah, Rabu pagi sebelum pelantikan mengatakan dari 75 anggota PPK terpilih yang dilantik, sebanyak 37 orang adalah anggota PPK Pemilu 2019  dan Pemilu 2014. Selebihnya adalah wajah-wajah baru. "Sebagian besar pernah punya pengalaman penyelenggaraan pemilu di tingkat desa/kelurahan dan KPPS. Sebagian lagi juga pernah menjadi relawan demokrasi, juga tokoh-tokoh muda di kecamatan," kata Laila. Rangkaian acara setelah pelantikan dilanjutkan dengan bimbingan teknis untuk seluruh anggota PPK. Materi bimtek terkait Tata Kerja PPK, Kelembagaan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu, Hubungan Kerja dan Peningkatan Kapasitas disampaikan oleh Laila Hamidah. Materi bimtek tentang Kode Etik dan Kinerja Badan Adhoc disampaikan oleh Susanto Waluyo. Kemudian materi Pemutakhiran Data Pemilih disampaikan oleh Nur Tofan, dan materi tahapan terkait teknis penyelenggaraan Pemilu 2024 disampaikan oleh Aris Setia Budi. “Setelah pelantikan, anggota PPK akan langsung bekerja berdasarkan tahapan yang sedang berjalan untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Batang,” demikian sambutan penutupan oleh Ketua KPU Kabupaten Batang. (kpuBatang).

KPU BATANG SOSIALISASIKAN PENCALONAN DPD

BATANG - KPU Kabupaten Batang menyelenggarakan Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada hari Kamis, 22 Desember 2022 bertempat di Hotel Dewi Ratih Batang. Kegiatan ini dihadiri oleh Polres Batang, Kodim 0736 Batang, Bakesbangpol Kabupaten Batang, Bawaslu Kabupaten Batang, Forum Kerukunan Umat Beragama, Perwakilan Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat/Organisasi Kepemudaan, Perwakilan Pondok Pesantren, Organisasi Profesi/PGRI, Pemantau/Calon Pemantau, Perwakilan Kelompok Difabel, dan Media. Acara Sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Tofan. Dalam sambutannya Nur Tofan menyampaikan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah merupakan bagian dari Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Melalui forum ini diharapkan peserta ikut aktif berpartisipasi dalam mensosialisasikan  kepada masyarakat sesuai kapasitas di lingkungannya masing-masing. Materi sosialisasi disampaikan oleh Aris Setia Budi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Aris menyampaikan jadwal tahapan, tata cara penyampaian dukungan, dan segala sesuatu yang terkait dengan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024. Aris menjelaskan syarat dukungan yang diserahkan saat mendaftar ke KPU Jawa Tengah harus dilampiri fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau kartu keluarga, serta lembar surat dukungan harus diberi paraf atau tanda tangan dari yang bersangkutan. Calon anggota DPD harus mendapatkan minimal 5.000 (lima ribu) dukungan yang tersebar di 50 persen Kabupaten/Kota di Jawa Tengah atau 18 kabupaten/kota. Selanjutnya Aris menyampaikan tentang Masukan/Tanggapan Masyarakat terkait pencantuman nama beberapa masyarakat sebagai pendukung calon perseorangan/DPD, tetapi yang bersangkutan tidak merasa menjadi pendukung salah satu calon DPD. Dalam menindaklanjuti masukan/tanggapan masyarakat tersebut, masyarakat dapat menyampaikannya pada helpdesk KPU Kabupaten Batang, Jl. RA Kartini No. 12 Batang. Selanjutnya nantinya akan dilakukan klarifikasi antara masyarakat yang menyampaikan masukan/tanggapan dengan calon DPD yang bersangkutan atau LO. Hal ini sebagai dasar bagi calon DPD untuk melakukan penghapusan nama-nama masyarakat yang merasa bukan sebagai pendukung calon DPD.

Sosialisasi dan Rapat Koordinasi KPU dengan Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Dukungan Tahapan Pemilu 2024

KPU Kabupaten Batang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Dengan Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Dukungan Tahapan Pemilu Serentak 2024 bertempat di Ballroom Hotel Dewi Ratih Batang,. Acara diawali dengan pembukaan. Pada sesi pembukaan Nur Tofan Ketua KPU Batang, menyampaikan 11 Tahapan Pemilu 2024 mulai dari Penyusunan regulasi hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Tahapan pemilu memerlukan dukungan dari seluruh elemen bangsa. Dukungan yang diperlukan diantaranya sarana prasarana perkantoran badan ad hoc (PPK dan PPS), serta SDM sekretariatnya. Pendidikan politik dan sosialisasi dan lain sebagainya. Narasumber pertama Drs Lani Dwi Rejeki, M.M PJ Bupati Batang dalam pemyampaian materi dan arahanya menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan pemilu 2024. Narasumber kedua AKBP Muhammad Irwan Susanto, S.IK, M.H Kepala Kepolisian Resor  Batang menyampaikan strategi Polri dan dukungan penuh dalam mengamankan seluruh tahapan pemilu serta keamanan dan ketertiban masyarakat. Narasumber ketiga Komandan Kodim 0736 Batang Letkol Ahmad Alam Budiman. M.Han. menyampaikan netralitas dan politik kenegaraan TNI serta dukungan tahapan Pemilu. Kegiatan tersebut diikuti oleh 503 peserta, terdiri dari Seluruh pimpinan KPU Batang dan Sekretariat, Forkopimda, Dinas Instansi Terkait, Forkopimcam, Bawaslu Batang, FKUB, MUI, Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Wanita dan Pelajar. perwakilan Guru PKn dan Siswa SLTA se Kabupaten Batang serta Media Masa

Saat Verfak Anggota, Jangan Langsung Video Call

kab-batang.kpu.go.id - Tahapan verifikasi faktual yang akan dimulai tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 merupakan bagian lanjutan setelah verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan. Setidaknya ada 3 metode verfak yang bisa dilakukan saat verfak keanggotaan, yaitu dikunjungi, dikumpulkan di kantor partai politik, dan menggunakan teknologi informasi berupa panggilan video (video call). Namun verifikator tidak boleh serta merta langsung menggunakan video call pada saat melakukan verfak keanggotaan. Harus dilakukan secara runtut terlebih dahulu. Hal ini  diungkapkan Aris Setia Budi, anggota KPU Kabupaten Batang ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan saat menyampaikan materinya dalam kegiatan Rapat Koordinasi, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang berlangsung hari Jum’at, 14 Oktober 2022 di Hotel Dewi Ratih Batang. Hal senada juga diungkapkan Nur Tofan, ketua KPU Kabupaten Batang dalam sambutannya. Nur Tofan menyampaikan bahwa urutan metode verfak telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Tidak asal langsung main video call saat verfak keanggotaan, harus melalui mekanisme yang telah ditentukan”, tandasnya. Selain melakukan verfak keanggotaan, KPU Kabupaten Batang juga akan melaksanakan verfak kepengurusan partai politik. Verfak kepengurusan setidaknya ada 3 hal yang akan dilakukan verifikasinya, yaitu verifikasi terhadap pengurus, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Kemudian yang kedua verifikasi terhadap status kantor, dan yang ketiga verifikasi keterwakilan 30 persen pengurus perempuan. Nantinya KPU Kabupaten Batang akan mengunjungi kantor partai politik untuk melakukan verfak kepengurusan terhadap partai politik yang telah dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan. Di Kabupaten Batang setidaknya ada 7 partai politik yang nantinya akan dilakukan verifikasi faktual, yaitu: Partai Perindo Partai Bulan Bintang Partai Kebangkitan Nusantara Partai Gelombang Rakyat Indonesia Partai Hati Nurani Rakyat Partai Solidaritas Indonesia Partai Buruh Di sesi terakhir yang merupakan sesi Bimbingan Teknis kepada petugas verifikator, Aris Setia Budi menjelaskan hal-hal yang perlu dilakukan petugas verifikator saat melakukan verfak. Juga disampaikan perlengkapan apa saja yang harus dibawa saat verfak, serta dijelaskan mekanisme proses dalam melaksanakan tugas di tahapan verifikasi faktual tersebut.

7 PARPOL Lanjut Verfak di Kabupaten Batang

kab-batang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum merilis pengumuman hasil verifikasi administrasi yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi. Adapun partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi sebagai berikut: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Partai Keadilan Sejahtera Partai Perindo Partai Nasdem Partai Bulan Bintang Partai Kebangkitan Nusantara Partai Garda Perubahan Indonesia Partai Demokrat Partai Gelombang Rakyat Indonesia Partai Hati Nurani Rakyat Partai Gerakan Indonesia raya Partai Kebangkitan Bangsa Partai Solidaritas Indonesia Partai Amanat Nasional Partai Golkar Partai Persatuan Pembangunan Partai Buruh Partai Ummat Dari 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, ada 9 partai politik yang verifikasinya dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual. Kesembilan partai politik tersebut yaitu: Partai Perindo Partai Bulan Bintang Partai Kebangkitan Nusantara Partai Garda Perubahan Indonesia Partai Gelombang Rakyat Indonesia Partai Hati Nurani Rakyat Partai Solidaritas Indonesia Partai Buruh Partai Ummat Sedangkan sisanya yang merupakan partai parlemen yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan rakyat tidak dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual dan tinggal menunggu pengesahan sebagai peserta pemilu 2024 nanti pada tanggal 14 Desember 2022. Sedangkan di Kabupaten Batang dari kesembilan partai politik yang lanjut ke tahapan verifikasi faktual, hanya menyisakan 7 partai politik. Hal ini dikarenakan pada tahap verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan, 2 partai politik yaitu Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi ambang batas keanggotaan sejumlah 808 anggota yang memenuhi syarat, dan Partai Ummat yang tidak memiliki kepengurusan di tingkat kabupaten. Ketujuh partai politik yang lanjut ke tahapan verifikasi faktual di Kabupaten Batang tersebut adalah: Partai Perindo Partai Bulan Bintang Partai Kebangkitan Nusantara Partai Gelombang Rakyat Indonesia Partai Hati Nurani Rakyat Partai Solidaritas Indonesia Partai Buruh Hal itu disampaikan oleh Aris Setia Budi, anggota KPU Kabupaten Batang ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan di saat kegiatan Rapat Koordinasi, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang berlangsung hari Jum’at, 14 Oktober 2022 di Hotel Dewi Ratih Batang.