Sosialisasi

KPU Batang Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja

KPU Batang Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja Batang, 15 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Senin (15/9), bertempat di Aula KPU Batang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota KPU Batang beserta jajaran sekretariat, dengan total peserta 33 orang. Hadir sebagai narasumber, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Batang, Ibu Faelasufa, S.IP., M.P.P., yang menyampaikan pandangannya terkait pentingnya lembaga publik memberikan perhatian serius terhadap isu kekerasan seksual. Dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Batang, Tarwandi menyampaikan bahwa KPU Batang telah menjalin komunikasi dengan sejumlah stakeholder dan lembaga terkait, guna memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan ruang kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi langkah penting dalam menjaga integritas kelembagaan,” ujarnya. Ketua TP PKK Batang, Faelasufa, mengapresiasi inisiatif KPU Batang yang dinilai memiliki kesadaran kelembagaan tinggi terhadap isu sensitif ini. “Saya antusias dan memberi apresiasi karena KPU concern terhadap pencegahan kekerasan seksual. Itu adalah nilai plus, layaknya perusahaan-perusahaan internasional yang care terhadap perempuan. Hal-hal baik seperti ini memang perlu dibuatkan regulasi khusus agar menjadi perhatian semua pihak,” ungkapnya. Lebih lanjut, Faelasufa menambahkan bahwa peraturan yang ketat akan membentuk budaya baru yang positif di lingkungan kerja. “Dengan adanya regulasi yang jelas, lama-kelamaan akan tumbuh budaya menghargai perempuan dan mencegah kekerasan seksual. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Batang, Khikmatun, menegaskan bahwa kegiatan ini akan berlanjut dengan menghadirkan narasumber dari DP3AP2KB serta Unit PPA Reskrim Polres Batang. “InsyaAllah, kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti di sini. Kami juga akan melanjutkan diskusi bersama narasumber dalam program Ngodecast, podcast resmi KPU Batang,” ujarnya. Khikmatun juga mengajak seluruh jajaran KPU untuk aktif terlibat dalam pencegahan kekerasan seksual. “Jika ada yang menjadi korban, jangan pernah sungkan untuk segera melaporkannya. Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kerja yang sehat, bermartabat, dan aman bagi semua,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, KPU Batang meneguhkan komitmennya sebagai lembaga publik yang responsif, humanis, dan berintegritas, dengan memastikan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, serta perlindungan hak asasi manusia senantiasa terjaga.

Jaring Informasi dikukuhkan: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten Batang

Jaring Informasi dikukuhkan: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten Batang Batang, 19 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang membentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan kerja KPU Kabupaten Batang. Jaring Informasi ini kemudian dikukuhkan langsung oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada hari Minggu, 17 Agustus 2025 secara daring. Pengukuhan ini menjadi bagian dari kegiatan Peluncuran Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah. Pembentukan jaring informasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota serta Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 1507.1/SDM.04-SD/33/4.2/2024 tentang Dukungan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Struktur jaring informasi dibentuk di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan komposisi satu orang koordinator dan empat anggota. Jaring informasi ini akan berfungsi sebagai tangan panjang bagi Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah dalam upaya pencegahan, penanganan awal, serta komunikasi internal maupun eksternal terkait pencegahan kekerasan seksual. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Batang, Khikmatun, menyampaikan komitmen lembaganya untuk membangun lingkungan kerja yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan seksual, serta mendukung upaya pencegahan secara berkelanjutan. “Setelah pengukuhan, KPU Kabupaten Batang menjadwalkan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang untuk mengkomunikasikan kerjasama dan sinergi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU.” Jelas Khikmatun. “Selain itu, KPU Batang juga akan melaksanakan sosialisasi internal untuk seluruh jajaran terkait pencegahan kekerasan seksual.” Pengukuhan Jaring Informasi ini diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkungan KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah oleh Ketua, Anggota Sekretaris dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Batang. Humas KPU Kabupaten Batang

KPU Kabupaten Batang Tanamkan Semangat Demokrasi di Kalangan Pelajar SMA

PRESS RELEASE KPU Kabupaten Batang Tanamkan Semangat Demokrasi di Kalangan Pelajar SMA Batang, 11 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang kembali melaksanakan program KPU Goes to School sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi demokrasi di kalangan pelajar. Kali ini, kegiatan berlangsung di SMK (SUPM) Nusantara Batang pada Selasa, 11 Agustus 2025, dengan diikuti oleh 110 siswa kelas XI. Kegiatan dikemas dalam bentuk tatap muka dan diskusi interaktif. Narasumber dari KPU Batang yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Tarwandi dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi M. Subhi menyampaikan materi seputar pengetahuan kepemiluan, pentingnya kesadaran hak pilih, dan peran pemilih pemula sebagai penentu masa depan demokrasi. “Pemilih pemula adalah penentu arah demokrasi ke depan. Partisipasi aktif dan bijak menjadi kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan sehat,” ujar Tarwandi dalam paparannya. Para peserta cukup antusias mengikuti kegiatan ini. Bagi KPU Kabupaten Batang, keberadaan pemilih pemula di SMK ini cukup signifikan, sehingga kegiatan pendidikan pemilih menjadi langkah strategis untuk menyiapkan generasi muda yang sadar demokrasi. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Batang, Khikmatun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda kedua dari lima rangkaian sosdiklih tahun 2025. “Agenda ini akan berjalan terus selama masa non-tahapan. Jadi, SLTP dan SLTA/Sederajat di Kabupaten Batang bisa bersiap menjadi tuan rumah kegiatan sosdiklih ini. KPU Kabupaten Batang terus mengajak masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab,” jelasnya. Program KPU Goes to School ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara KPU Kabupaten Batang dengan Bawaslu Kabupaten Batang. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di MAM Batang pada 23 Juli 2025. Kepala SMK (SUPM) Nusantara, Yayan Ariadi, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif KPU Batang. “Kegiatan ini membuka wawasan siswa dan memotivasi mereka untuk ikut serta secara aktif dalam pemilu.” Salah satu peserta, M. Falah Saputra, mengaku mendapat banyak pengetahuan baru mengenai proses pemilu. Sementara Dela Ayu Karomah mengungkapkan bahwa materi mudah dipahami dan menyenangkan. Dengan dukungan dari sekolah dan antusiasme siswa, KPU Batang optimis pendidikan politik ini akan memberi dampak positif bagi kualitas demokrasi di masa mendatang. Humas KPU Kabupaten Batang.

KPU Kabupaten Batang Resmi Luncurkan NgodeCast: Ngobrolin Demokrasi di Podcast

SIARAN PERS KPU Kabupaten Batang Resmi Luncurkan NgodeCast: Ngobrolin Demokrasi di Podcast   Batang, 21 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang resmi meluncurkan program podcast bertajuk NgodeCast: Ngobrolin Demokrasi di Podcast KPU Kabupaten Batang melalui siaran langsung (livestreaming) pada Rabu, 16 Juli 2025. Peluncuran ini ditandai dengan sambutan dan peresmian langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Batang menyampaikan bahwa NgodeCast merupakan inovasi kanal edukasi politik digital yang dikembangkan untuk memperluas jangkauan informasi kepemiluan dan demokrasi, khususnya kepada masyarakat Batang. “Podcast ini adalah upaya KPU Batang untuk menyediakan informasi yang mudah diakses, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar beliau. NgodeCast dirancang sebagai media sosialisasi program-program KPU sekaligus sarana pendidikan politik yang dikemas santai, namun tetap substantif. Program ini akan membahas beragam isu demokrasi, mulai dari tahapan pemilu, peran partai politik, pendidikan pemilih, hingga isu-isu kontemporer yang menyentuh anak muda. Narasumber yang dihadirkan pun beragam, dari penyelenggara pemilu, akademisi, pemerintah, partai politik, hingga tokoh masyarakat dan kaum muda. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Batang, Khikmatun, memberikan penjelasan tentang latar belakang dan tujuan NgodeCast. Ia menegaskan bahwa program ini bukan sekadar ikut-ikutan tren atau FOMO (Fear of Missing Out), namun benar-benar dilandasi oleh regulasi resmi seperti Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Pilkada, PKPU Nomor 9 Tahun 2022, serta Keputusan KPU Nomor 620 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya pendidikan pemilih berkelanjutan. “NgodeCast hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang tidak kaku, tidak membosankan, dan bisa dinikmati dalam suasana santai, seperti podcast, video, atau streaming. Target utamanya anak muda, tapi isinya relevan untuk semua warga,” jelas Khikmatun. NgodeCast akan tayang minimal satu kali dalam sebulan, dan dapat ditayangkan lebih sering sesuai dengan kebutuhan. Selain menghadirkan narasumber internal KPU Batang, podcast ini juga membuka ruang dialog dengan pelajar, guru, akademisi, dan warga dari berbagai latar belakang. Khikmatun berharap, NgodeCast dapat menjadi sarana untuk membumikan nilai-nilai demokrasi secara menyenangkan dan membangun generasi pemilih yang cerdas serta peduli. Ia juga mengajak masyarakat untuk berlangganan dan menyaksikan NgodeCast di kanal YouTube KPU Kabupaten Batang, serta turut membagikan dan mempromosikan kontennya kepada khalayak luas. “Mari jaga demokrasi Batang bareng-bareng—dengan obrolan ringan tapi bermakna,” tutupnya.     Informasi lebih lanjut mengenai daftar pemilih dapat diakses melalui: Website: kpu-kabbatang.kpu.go.id Instagram: @kpukabbatang ▶️ YouTube: KPU Kabupaten Batang X/Twitter: @KPU_KabBatang Humas KPU Kabupaten Batang

Pemilih Berkurang, KPU Batang Tegaskan Komitmen Pemutakhiran Data yang Akurat

Batang, 3 Juli 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang kembali menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 secara tatap muka di Aula KPU Batang, Selasa (2/7). Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial KPU dan dihadiri berbagai stakeholder, termasuk Bawaslu, Disdukcapil, TNI, Polri, Dinas Sosial, Lapas Kelas IIB, Kankemenag, Dinkes, dan partai politik. Dalam rapat tersebut, KPU Batang menetapkan jumlah daftar pemilih sebanyak 620.429 orang, terdiri dari 310.132 pemilih laki-laki dan 310.297 pemilih perempuan. Dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebesar 620.695, terjadi penurunan sebesar 266 pemilih. Perubahan ini di antaranya disebabkan oleh penambahan 1.669 pemilih baru, penghapusan 1.935 pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta 2.549 perbaikan data pemilih. Sumber data berasal dari Kemendagri melalui Disdukcapil dan Bawaslu Kabupaten Batang, yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh KPU Batang sebelum dilakukan sinkronisasi. Proses ini merupakan bagian dari pemutakhiran data secara berkelanjutan yang dilakukan KPU di luar masa pemilihan. Ketua KPU Batang menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Khikmatun, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan perubahan data kepemiluan agar dapat tercatat secara benar. “KPU Kabupaten Batang juga menyediakan kanal informasi dan layanan pemilih, baik secara langsung maupun daring,” ujarnya. Informasi lebih lanjut mengenai daftar pemilih dapat diakses melalui: �� Website: kpu-kabbatang.kpu.go.id �� Instagram: @kpukabbatang ▶️ YouTube: KPU Kabupaten Batang �� X/Twitter: @KPU_KabBatang Humas KPU Kabupaten Batang

PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU 2024

Oleh : ARIS SETIA BUDI Anggota KPU Kabupaten Batang, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan umum Nomor 519 Tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024, yang telah ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2022. Adapun hasil penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 adalah sebagai berikut :