Sosialisasi

KPU Kabupaten Batang Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Perubahan PDPB Triwulan IV Tahun 2025

KPU Kabupaten Batang Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Perubahan PDPB Triwulan IV Tahun 2025

 

Batang, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Perubahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12), bertempat di Aula KPU Kabupaten Batang.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta bentuk komitmen KPU dalam memastikan peningkatan kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

Rapat pleno dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Kabupaten Batang, Disdukcapil Kabupaten Batang, Partai Politik tingkat Kabupaten, Polres Batang, Kodim 0736, Kesbangpol Kabupaten Batang, Kemenag Kabupaten Batang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemantau Perisai Demokrasi Bangsa, serta unsur media lokal.

Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi, dilanjutkan pembacaan doa dan sambutan Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, SH. Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan bahwa penyelenggaraan PDPB merupakan instrumen penting untuk menjaga keakuratan data pemilih dan memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga negara.

Agenda utama pleno meliputi pemaparan hasil rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 oleh Muhammad Subehi, SPd. Berdasarkan hasil tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Batang pada Triwulan IV tercatat sebanyak 631.770 pemilih, dengan rincian sebagai berikut:

  • Pemilih Laki-laki : 315.888
  • Pemilih Perempuan : 315.882

Angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran yang mencakup penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), perbaikan elemen data pemilih, serta perpindahan kategori selama periode triwulan berjalan.

Setelah penyampaian laporan, peserta rapat memberikan tanggapan dan masukan secara langsung kepada pimpinan rapat sebagai bagian dari mekanisme verifikasi dan transparansi publik.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka serta dokumentasi resmi, yang selanjutnya akan menjadi dasar pemutakhiran data pemilih pada periode berikutnya.

KPU Kabupaten Batang berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan pelaksanaan PDPB berjalan sesuai prinsip profesionalitas, integritas, serta keterbukaan informasi publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23 kali