Pengaduan Masyarakat

Pengaduan Masyarakat

KPU Kabupaten Batang membentuk Layanan pengaduan masyarakat (dumas) sebagai upaya penguatan pengawasan kelembagaan KPU Kabupaten Batang

  1. Keluhan yang bersifat membangun yang mengandung informasi adanya indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang oleh Aparatur Negara atau pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja di bidang penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Batang yang dapat mengakibatkan kerugian masyarakat dan negara.
  2. Kritik, saran dan gagasan yang membangun, yang mengandung informasi yang bermanfaat bagi perbaikan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan dan pelayanan masyarakat di bidang kepemiluan.

Pengaduan dapat disampaikan secara lisan atau tertulis melalui :

  1. KPU Kabupaten Batang, Telp/Fax. (0285) 392918
  2. Surat elektronik dengan alamat: dumas.kpubatang1@gmail.com
  3. Mengisi Form Pengaduan secara Online : Klik Disini atau dapat mengisi form secara Offline Klik Disini
  4. Surat terbuka yang disampaikan kepada Ketua KPU Kabupaten Batang, Jl. RA Kartini No 12 Batang

Pengaduan akan dilayani pada hari kerja sebagai berikut:

  • Senin – Kamis : 08.00 WIB – 16.00 WIB (Istirahat : 12.00 WIB – 13.00 WIB)
  • Jum’at : 08.00 WIB – 16.30 WIB (Istirahat : 11.30 WIB – 13.00 WIB)

Hasil Penanganan Pengaduan Masyarakat, unduh disini

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 745 Kali.