Sosialisasi

KPU Kabupaten Batang Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

KPU Kabupaten Batang Komitmen Bangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Batang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). KPU Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya pembenahan berkelanjutan, mulai dari penguatan manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Batang berperan aktif dalam mendukung implementasi ZI di lingkungan kerja. Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan upaya nyata untuk menanamkan budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. “Pembangunan Zona Integritas adalah komitmen bersama seluruh insan KPU Kabupaten Batang untuk menghadirkan lembaga yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya. Melalui rilis video pembangunan Zona Integritas ini, KPU Kabupaten Batang mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi serta mendukung terciptanya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. KPU Kabupaten Batang optimistis, dengan kerja bersama dan komitmen yang kuat, pembangunan Zona Integritas dapat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan KPU yang dipercaya publik. Simak video, disini

KPU Kabupaten Batang Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Perubahan PDPB Triwulan IV Tahun 2025

KPU Kabupaten Batang Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Perubahan PDPB Triwulan IV Tahun 2025   Batang, 8 Desember 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Perubahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin (8/12), bertempat di Aula KPU Kabupaten Batang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, serta bentuk komitmen KPU dalam memastikan peningkatan kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan. Rapat pleno dihadiri oleh jajaran pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Kabupaten Batang, Disdukcapil Kabupaten Batang, Partai Politik tingkat Kabupaten, Polres Batang, Kodim 0736, Kesbangpol Kabupaten Batang, Kemenag Kabupaten Batang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Pemantau Perisai Demokrasi Bangsa, serta unsur media lokal. Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi, dilanjutkan pembacaan doa dan sambutan Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, SH. Dalam sambutannya, Ketua KPU menegaskan bahwa penyelenggaraan PDPB merupakan instrumen penting untuk menjaga keakuratan data pemilih dan memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga negara. Agenda utama pleno meliputi pemaparan hasil rekapitulasi DPB Triwulan IV Tahun 2025 oleh Muhammad Subehi, SPd. Berdasarkan hasil tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Batang pada Triwulan IV tercatat sebanyak 631.770 pemilih, dengan rincian sebagai berikut: Pemilih Laki-laki : 315.888 Pemilih Perempuan : 315.882 Angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran yang mencakup penambahan pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), perbaikan elemen data pemilih, serta perpindahan kategori selama periode triwulan berjalan. Setelah penyampaian laporan, peserta rapat memberikan tanggapan dan masukan secara langsung kepada pimpinan rapat sebagai bagian dari mekanisme verifikasi dan transparansi publik. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka serta dokumentasi resmi, yang selanjutnya akan menjadi dasar pemutakhiran data pemilih pada periode berikutnya. KPU Kabupaten Batang berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan pelaksanaan PDPB berjalan sesuai prinsip profesionalitas, integritas, serta keterbukaan informasi publik.

KPU Kabupaten Batang Gelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Bersama Pihak Terkait di Kabupaten Batang

Batang, 12 November 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan bersama berbagai pihak terkait di Aula KPU Kabupaten Batang, pada Rabu (12/11). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Batang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Batang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, partai politik tingkat kabupaten, media perwakilan Kabupaten Batang, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Batang serta Anggota dan Staff Sekretariat KPU Kabupaten Batang. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Batang, Bapak Susanto Waluyo , yang menyampaikan pentingnya keterlibatan publik dalam proses penyusunan standar pelayanan. Forum ini membahas mengenai Standar Operasional Prosedur Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang disampaikan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Bapak Muhammad Subhi, dan Standar Operasional Prosedur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang disampaikan oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. Melalui forum ini, para peserta aktif memberikan saran dan pandangan konstruktif untuk menyempurnakan Pelayanan yang ada. Masukan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan standar pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. KPU Kabupaten Batang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan partisipatif, sejalan dengan semangat mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya.

KPU Batang Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja

KPU Batang Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja Batang, 15 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Senin (15/9), bertempat di Aula KPU Batang. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota KPU Batang beserta jajaran sekretariat, dengan total peserta 33 orang. Hadir sebagai narasumber, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Batang, Ibu Faelasufa, S.IP., M.P.P., yang menyampaikan pandangannya terkait pentingnya lembaga publik memberikan perhatian serius terhadap isu kekerasan seksual. Dalam sambutannya mewakili Ketua KPU Batang, Tarwandi menyampaikan bahwa KPU Batang telah menjalin komunikasi dengan sejumlah stakeholder dan lembaga terkait, guna memperkuat upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU. “Kami berkomitmen untuk menghadirkan ruang kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan seksual. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi langkah penting dalam menjaga integritas kelembagaan,” ujarnya. Ketua TP PKK Batang, Faelasufa, mengapresiasi inisiatif KPU Batang yang dinilai memiliki kesadaran kelembagaan tinggi terhadap isu sensitif ini. “Saya antusias dan memberi apresiasi karena KPU concern terhadap pencegahan kekerasan seksual. Itu adalah nilai plus, layaknya perusahaan-perusahaan internasional yang care terhadap perempuan. Hal-hal baik seperti ini memang perlu dibuatkan regulasi khusus agar menjadi perhatian semua pihak,” ungkapnya. Lebih lanjut, Faelasufa menambahkan bahwa peraturan yang ketat akan membentuk budaya baru yang positif di lingkungan kerja. “Dengan adanya regulasi yang jelas, lama-kelamaan akan tumbuh budaya menghargai perempuan dan mencegah kekerasan seksual. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Batang, Khikmatun, menegaskan bahwa kegiatan ini akan berlanjut dengan menghadirkan narasumber dari DP3AP2KB serta Unit PPA Reskrim Polres Batang. “InsyaAllah, kegiatan sosialisasi ini tidak berhenti di sini. Kami juga akan melanjutkan diskusi bersama narasumber dalam program Ngodecast, podcast resmi KPU Batang,” ujarnya. Khikmatun juga mengajak seluruh jajaran KPU untuk aktif terlibat dalam pencegahan kekerasan seksual. “Jika ada yang menjadi korban, jangan pernah sungkan untuk segera melaporkannya. Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan kerja yang sehat, bermartabat, dan aman bagi semua,” tegasnya. Melalui kegiatan ini, KPU Batang meneguhkan komitmennya sebagai lembaga publik yang responsif, humanis, dan berintegritas, dengan memastikan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, serta perlindungan hak asasi manusia senantiasa terjaga.

Jaring Informasi dikukuhkan: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten Batang

Jaring Informasi dikukuhkan: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten Batang Batang, 19 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang membentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan kerja KPU Kabupaten Batang. Jaring Informasi ini kemudian dikukuhkan langsung oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada hari Minggu, 17 Agustus 2025 secara daring. Pengukuhan ini menjadi bagian dari kegiatan Peluncuran Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah. Pembentukan jaring informasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota serta Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 1507.1/SDM.04-SD/33/4.2/2024 tentang Dukungan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Struktur jaring informasi dibentuk di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan komposisi satu orang koordinator dan empat anggota. Jaring informasi ini akan berfungsi sebagai tangan panjang bagi Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah dalam upaya pencegahan, penanganan awal, serta komunikasi internal maupun eksternal terkait pencegahan kekerasan seksual. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Batang, Khikmatun, menyampaikan komitmen lembaganya untuk membangun lingkungan kerja yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan seksual, serta mendukung upaya pencegahan secara berkelanjutan. “Setelah pengukuhan, KPU Kabupaten Batang menjadwalkan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang untuk mengkomunikasikan kerjasama dan sinergi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU.” Jelas Khikmatun. “Selain itu, KPU Batang juga akan melaksanakan sosialisasi internal untuk seluruh jajaran terkait pencegahan kekerasan seksual.” Pengukuhan Jaring Informasi ini diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkungan KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah oleh Ketua, Anggota Sekretaris dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Batang. Humas KPU Kabupaten Batang

KPU Kabupaten Batang Tanamkan Semangat Demokrasi di Kalangan Pelajar SMA

PRESS RELEASE KPU Kabupaten Batang Tanamkan Semangat Demokrasi di Kalangan Pelajar SMA Batang, 11 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang kembali melaksanakan program KPU Goes to School sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi demokrasi di kalangan pelajar. Kali ini, kegiatan berlangsung di SMK (SUPM) Nusantara Batang pada Selasa, 11 Agustus 2025, dengan diikuti oleh 110 siswa kelas XI. Kegiatan dikemas dalam bentuk tatap muka dan diskusi interaktif. Narasumber dari KPU Batang yaitu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Tarwandi dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi M. Subhi menyampaikan materi seputar pengetahuan kepemiluan, pentingnya kesadaran hak pilih, dan peran pemilih pemula sebagai penentu masa depan demokrasi. “Pemilih pemula adalah penentu arah demokrasi ke depan. Partisipasi aktif dan bijak menjadi kunci untuk memastikan proses demokrasi berjalan sehat,” ujar Tarwandi dalam paparannya. Para peserta cukup antusias mengikuti kegiatan ini. Bagi KPU Kabupaten Batang, keberadaan pemilih pemula di SMK ini cukup signifikan, sehingga kegiatan pendidikan pemilih menjadi langkah strategis untuk menyiapkan generasi muda yang sadar demokrasi. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Batang, Khikmatun, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda kedua dari lima rangkaian sosdiklih tahun 2025. “Agenda ini akan berjalan terus selama masa non-tahapan. Jadi, SLTP dan SLTA/Sederajat di Kabupaten Batang bisa bersiap menjadi tuan rumah kegiatan sosdiklih ini. KPU Kabupaten Batang terus mengajak masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk menggunakan hak pilih secara cerdas dan bertanggung jawab,” jelasnya. Program KPU Goes to School ini juga menjadi bentuk kolaborasi antara KPU Kabupaten Batang dengan Bawaslu Kabupaten Batang. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di MAM Batang pada 23 Juli 2025. Kepala SMK (SUPM) Nusantara, Yayan Ariadi, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif KPU Batang. “Kegiatan ini membuka wawasan siswa dan memotivasi mereka untuk ikut serta secara aktif dalam pemilu.” Salah satu peserta, M. Falah Saputra, mengaku mendapat banyak pengetahuan baru mengenai proses pemilu. Sementara Dela Ayu Karomah mengungkapkan bahwa materi mudah dipahami dan menyenangkan. Dengan dukungan dari sekolah dan antusiasme siswa, KPU Batang optimis pendidikan politik ini akan memberi dampak positif bagi kualitas demokrasi di masa mendatang. Humas KPU Kabupaten Batang.

Populer

Belum ada data.