Sosialisasi

Jaring Informasi dikukuhkan: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten Batang

Jaring Informasi dikukuhkan: Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten Batang

Batang, 19 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang membentuk Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan kerja KPU Kabupaten Batang. Jaring Informasi ini kemudian dikukuhkan langsung oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada hari Minggu, 17 Agustus 2025 secara daring. Pengukuhan ini menjadi bagian dari kegiatan Peluncuran Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah.

Pembentukan jaring informasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota serta Surat Dinas KPU Provinsi Jawa Tengah Nomor 1507.1/SDM.04-SD/33/4.2/2024 tentang Dukungan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota.

Struktur jaring informasi dibentuk di seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah dengan komposisi satu orang koordinator dan empat anggota. Jaring informasi ini akan berfungsi sebagai tangan panjang bagi Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual KPU Provinsi Jawa Tengah dalam upaya pencegahan, penanganan awal, serta komunikasi internal maupun eksternal terkait pencegahan kekerasan seksual.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Batang, Khikmatun, menyampaikan komitmen lembaganya untuk membangun lingkungan kerja yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan seksual, serta mendukung upaya pencegahan secara berkelanjutan.

“Setelah pengukuhan, KPU Kabupaten Batang menjadwalkan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Batang untuk mengkomunikasikan kerjasama dan sinergi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan KPU.” Jelas Khikmatun. “Selain itu, KPU Batang juga akan melaksanakan sosialisasi internal untuk seluruh jajaran terkait pencegahan kekerasan seksual.”

Pengukuhan Jaring Informasi ini diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Kekerasan Seksual Di Lingkungan KPU Provinsi Dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah oleh Ketua, Anggota Sekretaris dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Batang.


Humas KPU Kabupaten Batang

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali