Berita Terkini

Bimbingan Teknis Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)

#TemanPemilih, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Divisi Data dan Informasi, Kasubbag Teknis serta operator SiPOL mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu serta Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, Bimtek hari pertama dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, dan Parsadaan Harahap didampingi Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dan Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU RI Eberta Kawima. Dilanjutkan penyampaian materi dari Bawaslu RI, DKPP dan ITB. Pada hari kedua, kegiatan Bimtek dibagi menjadi 2 kelompok yakni komisioner dan sekretariat, dengan metode terkini yakni KPU Provinsi langsung melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada satker KPU/KIP Kabupaten/Kota masing-masing dengan didampingi tim KPU RI segera setelah menerima bimbingan dari KPU RI. Bimtek ditutup oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Kholik dan dihadiri oleh seluruh peserta Bimtek se-Indonesia.

Persyaratan Kepengurusan Dan Keanggotaan Partai Politik Peserta Pemilu Serentak 2024 Di Kabupaten Batang

Berdasarkan ketentuan Pasal 173 huruf c, huruf d, dan huruf f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, disebutkan bahwa partai politik dapat menjadi peserta pemilihan umum setelah memenuhi persyaratan antara lain memiliki kepengurusan di 75% (tujuh puluh lima persen) jumlah kabupaten/kota di setiap provinsi, memiliki kepengurusan di 50% (lima puluh persen) jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan, dan memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) atau 1/1.000 (satu per seribu) dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten/kota. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia pada tanggal 22 Juni 2022 menerbitkan Keputusan KPU Nomor 194 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah Kabupaten/Kota dan Kecamatan serta Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di Setiap Provinsi sebagai Pemenuhan Persyaratan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik. Dalam lampiran II Keputusan tersebut disebutkan bahwa jumlah kecamatan di Kabupaten Batang sebanyak 15 kecamatan sehingga kepengurusan partai politik di tingkat kecamatan sekurang-kurangnya 50% (lima puluh persen) dari jumlah kecamatan di Kabupaten Batang, yaitu 8 kecamatan. Dalam lampiran III Keputusan tersebut juga ditetapkan jumlah penduduk di Kabupaten Batang sebanyak 807.593 jiwa dan 1/1.000 (satu per seribu) dari jumlah penduduk tersebut adalah 807, sehingga partai politik di tingkat Kabupaten Batang sekurang-kurangnya memiliki jumlah anggota sebanyak 807 anggota dengan dibuktikan KTA dan e-KTP sebagai syarat minimal keanggotaan partai politik peserta Pemilu 2024. Keputusan KPU Nomor 194 Tahun 2022 dapat dilihat dan diunduh melalui JDIH KPU Kabupaten Batang di link berikut https://jdih.kpu.go.id/jateng/batang/detailkepkpu-5a6554315241253344253344 #TemanPemilih#KPUMelayani#PemiluSerentak2024  

FGD Persiapan Penyusunan Keputusan Pedoman Teknis, Norma, Standar, Prosedur serta Kebutuhan Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Batang, Minggu (3/7) KPU Kabupaten Batang menjadi tuan rumah kegiatan Focus Group  Discussion  (FGD) Penyusunan Pedoman Teknis, Norma, Standar, Prosedur Serta Pengadaan Kebutuhan dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024, kegiatan FGD ini di ikuti Ketua, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM dan Staf dari 11 KPU Kab/Kota di Provinsi Jawa Tengah dengan narasumber Yulianto Sudrajat anggota KPU RI. Acara dibuka oleh Ketua KPU Kab. Batang, Nur Taufan, anggota KPU Prov Jawa Tengah, Ikhwanudin dan dimoderatori oleh Anggota KPU Kab. Batang, Susanto Waluyo.   Drajat menyampaikan KPU tidak dapat bekerja sendirian untuk penyelenggaraan Pemilu, maka KPU Kab/Kota harus bersinergi dengan Pemerintah Daerah, mengingat peran KPU Kab/Kota cukup signifikan dalam menyelesaikan masalah lokal di tempat masing-masing.

Peluncuran Tahapan Pemilu 2024

KPU Kapaten Batang melaksanakan kegiatan menyaksikan bersama Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Aula KPU. Kegiatan tersebut diihadiri oleh Jajaran Forkompimda (PJ Bupati, Polres, Kodim, Kejari, DPRD dan PN) Hadir langsung Dra. Lani Dwi Rejeki, M.M. PJ Bupati Batang, Ali Nurudin, S.H., M.H. Kajari Batang. Hadir juga Mahbrur Ketua Bawaslu Batang, Para Kepala/Perwakilan Dinas Instansi Terkait (Bakesbangpol, Satpol PP, Disdukcapil, Dinkes, Dinsos, Disdikbud, Diskominfo, Bagian Hukum, Kemenag, Lapas), Asisten 1 Setda Batang, Pimpinan Partai Politik Tingak Kabupaten Barang, Ketua PWI dan Media masa. Nur Tofan Ketua KPU Batang menyampaikan bahwa kehadiran forkompimda, dinas instansi terkait, Bawaslu, Partai Politik dan Media menjadi do'a dan support bagi KPU Batang untuk nelaksanakan tahapan secara profesional, netral dan berintegtitas untuk mencapai Penilu yang berkualitas dan bermartabat. Dra. Lani Dwi Rejeki, M.M. PJ Bupati Batang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilu merupakan tanggungjawab bersama berbagai pihak Pemerintah, Penyelenggara, Peserta, Pemilih dan lain sebagainya. Koordinasi dan komunikasi berbagai pihak diperlukan untuk kelancaran penyelenggaran Pemilu 2024. #TahapanPemilu2024Mulai

Sosialisasi dan Halal Bi Halal KPU Batang dengan Partai Berkarya Kabupaten Batang

Selasa (7/6) KPU Kabupaten Batang melakukan silaturahmi halal bihalal dan sosialisasi kesiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ke DPC Partai Berkarya Kabupaten Batang. Kehadiran Ketua dan anggota serta staf sekretariat KPU Kabupaten Batang disambut oleh Darnyoto selaku ketua didampingi sekretaris DPC Partai Berkarya Kabupaten Batang. Ketua KPU Batang Nur Tofan menyampaikan tahapan pemilu 2024 akan dilaksanakan mulai 14 Juni 2022 dan kesiapan KPU Kabupaten Batang untuk melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 secara profesional, mandiri dan berintegritas, melayani semua peserta secara baik dan setara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Disampaikan juga dengan di tunjuknya KPU Kabupaten Batang sebagai salah satu dari 11 KPU Kab/Kota di Jawa Tengah yang nenerapkan Zona Integritas sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dapat menjadi motivasi bagi KPU Kabupaten Batang untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang diberikan menjadi lebih baik. Darnyoto selaku Ketua DPC Partai Berkarya Kabupaten Batang menyambut baik langkah silaturahmi, komunikasi dan koordinasi KPU Batang kepada seluruh Partai Politik, semoga Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Komunikasi dan pelayanan yang selama ini dilakukan oleh KPU kabupaten Batang terhadap Partai Politik Peserta Pemilu untuk senantiasa ditingkatkan.

Sosialisasi dan Halal Bi Halal KPU Batang dengan Partai Hanura Kabupaten Batang

Jumat (3/6) KPU Kabupaten Batang melakukan silaturahmi halal bihalal dan sosialisasi kesiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 ke DPC Partai Hanura Kabupaten Batang. Kehadiran Ketua dan anggota beserta Sekretaris serta staf sekretariat KPU Kabupaten Batang disambut oleh Karmubit selaku ketua yang juga anggota DPRD Kabupaten Batang, Seketaris serta Jajaran Pengurus Harian DPC Partai Hanura Batang. Ketua KPU Batang Nur Tofan menyampaikan tahapan pemilu 2024 akan dilaksanakan mulai 14 Juni 2022 dan kesiapan KPU Kabupaten Batang untuk melaksanakan tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 secara profesional, mandiri dan berintegritas, melayani semua peserta secara baik dan setara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Disampaikan juga dengan di tunjuknya KPU Kabupaten Batang sebagai salah satu dari 11 KPU Kab/Kota di Jawa Tengah yang nenerapkan Zona Integritas sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani dapat menjadi motivasi bagi KPU Kabupaten Batang untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan yang lebih baik. Karmubit selaku Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Batang menyampaikan menyambut baik langkah silaturahmi, komunikasi dan koordinasi KPU Batang kepada seluruh Partai Politik, semoga Pemilu dan Pemilihan 2024 dapat berjalan lancar dan sukses. Komunikasi dan pelayanan yang selama ini dilakukan oleh KPU kabupaten Batang terhadap Partai Politik Peserta Pemilu untuk senantiasa ditingkatkan.