Berita Terkini

Rakor dan Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran DPB Periode Juli-September 2022

kab-batang.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang sampai September 2022  sudah melakukan beberapa upaya strategis dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB). Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) rekapitulasi pemutakhiran DPB triwulan ketiga 2022 yang berlangsung secara luring di Aula KPU Kabupaten Batang, Jumat (30/9/2022). Rakor dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Batang Gunadi Fitrianto didampingi tiga komisioner lainnya, Susanto Waluyo, Aris setia Budi dan Laila Hamidah. rapat koordinasi diikuti oleh Komisioner KPU Batang, KODIM 0736 Batang, POLRES Batang, Pengadilan Negeri Batang, Bawaslu Kab. Batang, Partai Politik di Kab. Batang, Disdukcapil Kab. Batang, Dinas Sosial Kab. Batang, Dinas Kesehatan Kab. Batang, Kemenag Kab. Batang, LP Rowobelang Batang, Media Massa di Kabupaten Batang dan pejabat struktural beserta staf. Gunadi menyampaikan penyelenggaraan rakor DPB triwulan ketiga akan menjadi yang terakhir tahun ini, karena akan segera memasuki masa tahapan pemutakhiran data pemilih pemilu 2024. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih akan berlangsung pada 14 Oktober 2022 sampai dengan 21 Juni 2023. Dinamika pemutakhiran data pemilih berkelanjutan penting untuk disampaikan ke stakeholder serta kepada partai politik, kata Gunadi. Ia menyampaikan nantinnya hasil dari pemutakhiran DPB ini akan kami sampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah untuk kemudian disampaikan ke KPU RI. Proses pemutakhiran data pemilih ini terus kami lakukan dengan tujuan untuk memastikan hak pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk dapat terdaftar dalam data pemilih. KPU juga harus memastikan data pemilih ini komprehensif, akurat dan mutakhir. KPU Batang telah melakukan beberapa langkah dalam melakukan pemutakhiran DPB, di antaranya dengan melakukan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu ke berbagai kalangan, termasuk melalui media sosial dan website, hingga ke seluruh desa/kelurahan. Selain itu bekerjasama juga dengan KODIM 0736 Batang, POLRES Batang, Pengadilan Negeri Batang, Bawaslu Kab. Batang, Partai Politik di Kab. Batang, Disdukcapil Kab. Batang, Dinas Sosial Kab. Batang, Dinas Kesehatan Kab. Batang, Kemenag Kab. Batang, LP Rowobelang Batang. Aris Setia Budi mewakili divisi rendatin yang menjadi Plh. Ketua menyampaikan sampai dengan triwulan ketiga 2022, yakni pada September ini terdapat 626.793 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 313.797 dan pemilih perempuan 312.996, yang tersebar di 15 Kecamatan, 248 Desa/Kelurahan. Stakeholder dan beberapa partai politik dalam rakor tersebut juga terlibat aktif, terutama dalam memberikan masukan dan apresiasi terkait pelaksanaan pemutakhiran DPB selama ini, yakni sejak Maret 2020 hingga September 2022.

Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan Lakpesdam PCNU Batang Bersama KPU dan Bawaslu Batang

Lembaga Kajian dan Pegembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang bersama KPU Kabupaten Batang dan Bawaslu Kabupaten Batang mengadakan Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan, pada Rabu (21/09/2022). Bertempat di Gedung PCNU Kabupaten Batang, sekolah ini diikuti oleh sekitar 150 peserta dari warga di Kabupaten Batang yang punya ketertarikan di bidang politik, khususnya terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pengawasannya. “Pesertanya dari kalangan aktivis muda Kabupaten Batang yang peduli akan perjalanan proses demokrasi di negara Indonesia,” tutur Ketua Lakpesdam PCNU Batang Miqdam Yusria Ahmad. Menurut Miqdam, tujuan dari sekolah ini adalah untuk meningkatkan literasi politik, khususnya tentang demokarasi dan kepemiluan. “Dengan sekolah ini, kami berharap masyarakat, khususnya warga Kabupaten Batang tidak apatis dengan proses politik, sehingga turut aktif menentukan siapa yang akan memimpin negara ini,” jelas Miqdam. Senada, Wakil Ketua PCNU Batang Umar Abdul Jabar, dalam sambutannya, mengatakan bahwa dengan adanya sekolah ini, literasi politik warga kabupaten  Batang tentang proses demokrasi semakin meningkat. “Semoga lantaran sekolah yang diinisiasi Lakpesdam, kegiatan Pemilu berjalan lancar damai dan tentu masyarakat lebih cerdas dalam memilih,” lanjut Umar. Dalam menyelenggarakan sekolah ini, Lakpesdam PCNU Batang bekerjasama dengan KPU Kabupaten Batang dan Bawaslu Kabupaten Batang. Dalam paparannya, Ketua KPU Batang Nur Tofan mengatakan bahwa proses dan tujuan Pemilu bisa terealisasi dengan baik jika minimal tiga unsur terpenuhi. “Tujuan pemilu tak lain adalah meneguhkan kedaulatan rakyat, dan hal itu bisa teralisasi jika minimal tiga unsur terpenuhi, yakni, partai yang baik, pemilih yang baik dan penyelenggaran sekaligus pengawasan yang baik,” tutur Nur Tofan. Ketua Bawaslu Batang Mahbrur menjelaskan terkait proses-proes pengawasan, mulai dari pencegahan sampai langkah-langkah yang harus ditempuh ketika terjadi pelanggaran. Sementara itu, Laila Hamidah Anggota KPU Batang Divisi Sosdiklih menyampaikan bahwa perlunya dukungan dari seluruh elemen bangsa dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu 2024.

Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik

BATANG - KPU Kabupaten Batang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik pada hari Jumat, 23 September 2022 bertempat di Hotel Dewi Ratih Batang. Kegiatan ini dihadiri oleh Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Batang, Bawaslu Kabupaten Batang dan Anggota Pokja Eksternal. Acara Rakor dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Tofan. Dalam sambutannya Nur Tofan menyampaikan Tahapan Pendaftaran Partai Politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 telah memasuki masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh partai politik sampai dengan tanggal 28 September 2022. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 1 s/d 9 Oktober 2022. Melalui forum ini diharapkan partai politik di tingkat Kabupaten Batang akan menyampaikan dokumen perbaikan sesuai dengan jadwal waktu yang ditetapkan oleh KPU. Materi Rakor disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Aris Setia Budi yang menyampaikan kembali timeline jadwal tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik sebagai Peserta Pemilu 2024. Aris menyampaikan gambaran kondisi tiap-tiap partai politik di Kabupaten Batang selama KPU melakukan verifikasi administrasi keanggotaan melalui aplikasi SIPOL. Hal ini supaya partai politik memahami tindak lanjut yang mesti dilakukan di masa perbaikan, karena hasil akhirnya nanti hanya ada dua status saja yaitu MS (Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Selanjutnya Aris menyampaikan tentang Tanggapan Masyarakat terkait pencantuman nama beberapa masyarakat sebagai anggota partai politik. Dalam menindaklanjuti tanggapan masyarakat tersebut, nantinya akan dilakukan klarifikasi antara pelapor dan partai politik yang bersangkutan. Hal ini sebagai dasar bagi partai politik untuk melakukan penghapusan nama-nama masyarakat yang merasa bukan sebagai anggota partai politik. Dari sisi pengawasan, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur mengingatkan kembali dalam masa administrasi perbaikan agar partai politik aktif memanfaatkan secara optimal fasilitas bantuan yang disediakan oleh penyelenggara (helpdesk), termasuk tanggapan masyarakat Mahbrur juga menyampaikan agar saling dilakukan pengawasan bersama, jika terdapat partai politik yang melanggar peraturan agar dilaporkan kepada Bawaslu. Acara kemudian ditutup dengan tanya jawab dan diskusi antara penyelenggara dan undangan rakor terkait kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam penyampaian dokumen syarat perbaikan oleh partai politik calon peserta  Pemilu 2024.  

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama KPU Batang dengan Lakpesdam PCNU Kabupaten Batang

Minggu (14/8) KPU Kabupaten Batang dan Lakpesdam PCNU Kabupaten Batang bertempat di ruang media center KPU Batang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendidikan Politik dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Demokrasi di Kabupaten Batang. Nur Tofan Ketua KPU Batang yang di dampingi seluruh komisioner, pejabat strukural dan staf dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas inisiasi partisipasi yang dilakukan oleh Lakpesdam PCNU Batang. Sebagaimana disebutkan dalam UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum pasal 448 ayat 1 "bahwa pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat" dan ayat 2 b "bahwa partisipasi masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk pendidikan politik bagi pemilih". Dengan pendidikan poitik yang akan dilakukan Kita berharap dapat meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi khususnya di Kabupaten Batang. Miqdam Yusria  Ketua Lakpesdam PCNU  Batang menyampaikan bahwa Lakpesdam PCNU Batang hadir sesuai mandat  organisasi, diantaranya untuk berperan serta dalam upaya meningkatkan pendidikan politik dan pendidikan pemilih, karena Lakpesdam adalah  lembaga yang konsen meningkatkan dan pemberdayaan  sumber daya manusia. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Audiensi KPU Batang dengan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah

Kamis (11/8) Laila Hamidah Anggota KPU Kabupaten Batang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, melakukan silaturahmi dan audiensi kepada Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah. Kehadiran KPU Batang tersebut diterima oleh Ati Sardi M, M.Pd Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah XIII Propinsi Jawa Tengah. Laila Hamidah menyampaikan rencana kegiatan KPU Kabupaten Batang melakukan sosialisasi dan  pendidikan pemilih khususnya kepada  para pemilih pemula yang duduk di bangku SMA dan SMK di Kabupaten Batang. Ati Sardi M, M.Pd menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap rencana KPU Kabupaten Batang, semoga kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Partai GARUDA serahkan salinan SK Kepengurusan

Kamis (11/8) KPU Kabupaten Batang menerima kunjungan pengurus DPC Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) Kabupaten Batang di kantor KPU Kabupaten Batang. Ditemui langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Tekmas. Nur Tofan menyampaikan pentingnya komunikasi dan koordinasi agar selalu terjalin serta mematuhi regulasi seiring dengan tahapan pemilu serentak yang telah dimulai 14 Juni 2022 lalu. Ketua DPC Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) Kabupaten Batang Adi Prayitno dan Wakil Sekretaris menyerahkan salinan SK Kepengurusan yang baru. Selanjutnya Adi Prayitno meminta kepada KPU Kabupaten Batang agar DPC Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) Kabupaten Batang diberitahu apabila ada informasi-informasi terkini terkait pelaksanaan tahapan pemilu. Dalam kesempatan ini, Aris Setia Budi, Divisi Teknis Penyelenggaraan memastikan kembali terkait LO partai, berkas-berkas yang telah disampaikan partai hingga sejauh mana persiapan partai politik dalam menghadapi tahapan verifikasi partai politik. Nur Tofan berharap kegiatan-kegiatan seperti konsultasi partai ini merupakan salah satu wujud partisipasi partai politik dalam rangkaian tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. #KpuMelayani #PemiluSerentak2024