Berita Terkini

DPD Partai NasDem Ajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Batang

Kamis (11/5), DPD Partai NasDem Kabupaten Batang mengajukan 45 orang Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Batang pada Pemilu Tahun 2024, di Kantor KPU Kabupaten Batang pada jam 12.50 WIB. Pengajuan bakal calon dilakukan oleh Sekretaris Purwandi, didampingi LO serta beberapa Bakal Calon DPRD Kabupaten Batang dari Partai NasDem.   Delegasi partai diterima oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Batang bersama Sekretaris KPU Kabupaten Batang serta disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten Batang, bertempat di Aula KPU Kabupaten Batang.

KPU Batang Resmikan Pembukaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Batang Pada Pemilu Serentak 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Batang menggelar kegiatan Seremonial Pembukaan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Batang di Aula KPU Kabupaten Batang pada Senin, 1 Mei 2023 dengan mengundang Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten Batang, Bawaslu Kabupaten Batang, dan rekan media. Dalam sambutannya sebagai Plh Ketua Kabupaten Batang, Aris Setia Budi menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Batang sudah siap menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Batang mulai hari ini Senin, 1 Mei 2023 sampai tanggal 14 Mei 2023. Kesiapan itu terlihat dari setting ruangan tempat penerimaan dan juga telah dibentuknya Tim Penerima yang terdiri atas komisioner dan seluruh jajaran staf sekretariat. Selain itu juga telah dibentuk Tim Umum dan Tim Helpdesk. Tim Umum bertugas untuk menyiapkan segala sesuatu keperluan penerimaan pengajuan bakal calon. Sedangkan Tim Helpdesk berkewajiban membantu LO Partai Politik yang melakukan konsultasi terkait pencalonan. Pelayanan jam operasional penerimaan pengajuan bakal calon pada tanggal 1 s.d 13 Mei 2023 dimulai dari jam 08.00 - 16.00 WIB. Sedangkan di hari terakhir tanggal 14 Mei 2023 waktu pelayanan dimulai dari jam 08.00 - 23.59 WIB. Termasuk di hari Sabtu dan Minggu yang biasanya libur, tetapi dalam tahapan pencalonan ini tetap dilayani. Semua itu merupakan bagian dari kesiapan KPU Kabupaten Batang dalam melayani peserta pemilu. Kesiapan itu merupakan bentuk komitmen KPU Kabupaten Batang dalam melayani peserta pemilu. Komitmen untuk melaksanakan semua tahapan dengan baik demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Batang.

623.364 PEMILIH DITETAPKAN SEBAGAI DPS KABUPATEN BATANG

Rabu, 5 April 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang menetapkan 623.364 pemilih terdiri dari 311.794 pemilih laki-laki dan 311.570 pemilih perempuan yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Batang. Pemilih-pemilih tersebut tersebar di 15 kecamatan, 248 desa/kelurahan dan 2 569 TPS. Hal itu tertuang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Batang, Pimpinan/LO Partai Politik, TNI-Polri, Dinas/Instansi di Kabupaten Batang yaitu Disdukcapil, Bakesbangpol, Asisten 1, Kemenag, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Batang, dan Lapas, serta melibatkan media masa. Dalam sambutannya Nur Tofan Ketua KPU Kabupaten Batang menyampaikan bahwa setelah DPS  ditetapkan maka akan dilanjutkan mengumumkan DPS dengan cara menempelkan di papan pengumuman desa/kelurahan setempat supaya masyarakat dapat mengecek sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Selain pengecekan melalui pengumuman secara manual, KPU secara online juga menyiapkan mekanisme yang sama. Masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat mengecek melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/

Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah

Selasa (28/3/2023) KPU Kabupaten Batang mengadakan Rapat Koordinasi dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Batang, Aris Setia Budi dan Laila Hamidah, Tim Verifikator KPU Kabupaten Batang, LO Bakal Calon Anggota DPD atas nama Taj Yasin, Anggota Bawaslu Kabupaten Batang, dan Anggota PPK se-Kabupaten Batang Divisi Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara. Dalam sambutan pembukaan selaku Ketua KPU Kabupaten Batang, Laila Hamidah berpesan agar proses verifikasi faktual perbaikan kedua ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa hambatan serta kendala. Salah satu kuncinya adalah mengedepankan proses sesuai dengan aturan regulasi yang berlaku, serta menjaga komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak. Dalam kesempatan tersebut Aris Setia Budi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan bahwa proses verifikasi faktual dapat menggunakan setidaknya 4 (empat) metode yang ada, yaitu dikunjungi rumah ke rumah oleh tim verifikator, dikumpulkan oleh LO Bakal Calon Anggota DPD, menggunakan sarana teknologi informasi berupa panggilan video, atau yang terakhir berupa rekaman video. Sedangkan berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI bahwa proses verifikasi faktual perbaikan kedua ini dilaksanakan mulai tanggal 26 Maret 2023 sampai dengan 8 April 2023.

Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah

Kamis (2/3/2023) Plh Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo didampingi Anggota, Laila Hamidah dan Aris Setia Budi bersama seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Batang, menerima Kunjungan Kerja Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah beserta Anggota Komisi A, Staf Ahli dan Tim untuk memastikan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan baik di Jawa Tengah. Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendorong Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi agar bersama-sama sinergi dalam hal sharing anggaran Pemilihan Serentak 2024. Ini penting karena Indeks Anggaran sudah diatur dalam PMK oleh Kemenkeu yang merupakan standar nasional sehingga menjadikan minimnya ketimpangan honor KPPS. Komunikasi dan koordinasi yang baik dalam hal penganggaran supaya ketersediaan anggaran cukup dan mencukupi terhadap pelaksanaan pemilihan serentak 2024. Kemudian disampaikan juga bahwa DPRD Provinsi Jawa Tengah sudah membuat Perda Dana Cadangan di Tahun 2020 untuk Pilkada Serentak 2024 di tingkat Pemprov. Kesiapan terhadap anggaran menjadi konsen utama Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. Terkait dengan Pemilu 2024 yang tahapannya sudah berlangsung, M. Saleh berharap Pemilu 2024 berjalan lancar dan menghasilkan kualitas yang baik. Apalagi masa kampanye yang singkat hanya 75 hari, sangat minim waktu untuk mengkampanyekan visi misi. Komitmen yang sama untuk mensosialisasikan terhadap mana yang dilarang dan mana yang boleh disampaikan sebelum masa kampanye.

Pembekalan Praktikum Non Peradilan Jurusan Hukum Tatanegara UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan

Kamis (12/1/2023) Nur Tofan Ketua KPU Kabupaten Batang menjadi Narasumber pada kegiatan Pembekalan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Fakutas Syariah UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan. Pada kegiatan yang bertempat di Aula Fakultas Syari'ah UN Gusdur Nur Tofan menyampaikan materi Kelembagaan KPU dan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Ketua KPU Batang juga mendorong agar mahasiswa HTN yang telah dibekali ilmu kepemiluan berpartisipasi aktif untuk menyukseskan Pemilu Serentak Tahun  2024 seperti menjadi penyelenggara Ad Hoc Kelompok Penyelenggara  Pemungutan Suara (KPPS) atau Pantarlih maupun di bidang- bidang yang lain.