.jpeg)
623.364 PEMILIH DITETAPKAN SEBAGAI DPS KABUPATEN BATANG
Rabu, 5 April 2013 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang menetapkan 623.364 pemilih terdiri dari 311.794 pemilih laki-laki dan 311.570 pemilih perempuan yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Batang. Pemilih-pemilih tersebut tersebar di 15 kecamatan, 248 desa/kelurahan dan 2 569 TPS.
Hal itu tertuang dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Batang, Pimpinan/LO Partai Politik, TNI-Polri, Dinas/Instansi di Kabupaten Batang yaitu Disdukcapil, Bakesbangpol, Asisten 1, Kemenag, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Batang, dan Lapas, serta melibatkan media masa.
Dalam sambutannya Nur Tofan Ketua KPU Kabupaten Batang menyampaikan bahwa setelah DPS ditetapkan maka akan dilanjutkan mengumumkan DPS dengan cara menempelkan di papan pengumuman desa/kelurahan setempat supaya masyarakat dapat mengecek sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Selain pengecekan melalui pengumuman secara manual, KPU secara online juga menyiapkan mekanisme yang sama. Masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat mengecek melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/