#TemanPemilih, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menyelenggarakan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis (2/10) bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Batang.
Rapat pleno ini dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Batang, Sekretaris beserta jajaran sekretariat, perwakilan Bawaslu Kabupaten Batang, Disdukcapil Kabupaten Batang, Partai Politik, serta unsur terkait lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Batang Susanto Waluyo, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan PDPB merupakan amanat Undang-Undang untuk memastikan kualitas daftar pemilih tetap terjaga, akurat, dan mutakhir. “Pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan agar pada saat tahapan Pemilu maupun Pemilihan nanti, daftar pemilih yang ditetapkan benar-benar valid, komprehensif, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam rapat pleno, KPU Kabupaten Batang memaparkan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih periode Triwulan 3 Tahun 2025 yang mencakup pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang melakukan perbaikan data. Data tersebut diperoleh dari hasil koordinasi dengan Disdukcapil, laporan masyarakat, serta tindak lanjut hasil pengawasan Bawaslu.
Hasil rapat pleno PDPB Periode Triwulan III Tahun 2025 akan diumumkan secara terbuka melalui papan pengumuman di kantor KPU Kabupaten Batang, laman resmi, serta kanal media sosial KPU, agar masyarakat dapat memberikan masukan maupun tanggapan terhadap data yang telah diplenokan.
KPU Kabupaten Batang berharap masyarakat terus proaktif dalam memastikan hak pilihnya, dengan melaporkan jika ada perubahan status kependudukan seperti pindah domisili, meninggal dunia, perubahan status TNI/Polri, atau perubahan data identitas lainnya.