
Saat Verfak Anggota, Jangan Langsung Video Call
kab-batang.kpu.go.id - Tahapan verifikasi faktual yang akan dimulai tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 merupakan bagian lanjutan setelah verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan. Setidaknya ada 3 metode verfak yang bisa dilakukan saat verfak keanggotaan, yaitu dikunjungi, dikumpulkan di kantor partai politik, dan menggunakan teknologi informasi berupa panggilan video (video call). Namun verifikator tidak boleh serta merta langsung menggunakan video call pada saat melakukan verfak keanggotaan. Harus dilakukan secara runtut terlebih dahulu.
Hal ini diungkapkan Aris Setia Budi, anggota KPU Kabupaten Batang ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan saat menyampaikan materinya dalam kegiatan Rapat Koordinasi, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang berlangsung hari Jum’at, 14 Oktober 2022 di Hotel Dewi Ratih Batang. Hal senada juga diungkapkan Nur Tofan, ketua KPU Kabupaten Batang dalam sambutannya. Nur Tofan menyampaikan bahwa urutan metode verfak telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Tidak asal langsung main video call saat verfak keanggotaan, harus melalui mekanisme yang telah ditentukan”, tandasnya.
Selain melakukan verfak keanggotaan, KPU Kabupaten Batang juga akan melaksanakan verfak kepengurusan partai politik. Verfak kepengurusan setidaknya ada 3 hal yang akan dilakukan verifikasinya, yaitu verifikasi terhadap pengurus, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Kemudian yang kedua verifikasi terhadap status kantor, dan yang ketiga verifikasi keterwakilan 30 persen pengurus perempuan. Nantinya KPU Kabupaten Batang akan mengunjungi kantor partai politik untuk melakukan verfak kepengurusan terhadap partai politik yang telah dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan.
Di Kabupaten Batang setidaknya ada 7 partai politik yang nantinya akan dilakukan verifikasi faktual, yaitu:
- Partai Perindo
- Partai Bulan Bintang
- Partai Kebangkitan Nusantara
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia
- Partai Hati Nurani Rakyat
- Partai Solidaritas Indonesia
- Partai Buruh
Di sesi terakhir yang merupakan sesi Bimbingan Teknis kepada petugas verifikator, Aris Setia Budi menjelaskan hal-hal yang perlu dilakukan petugas verifikator saat melakukan verfak. Juga disampaikan perlengkapan apa saja yang harus dibawa saat verfak, serta dijelaskan mekanisme proses dalam melaksanakan tugas di tahapan verifikasi faktual tersebut.