BATANG - KPU Kabupaten Batang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik pada hari Jumat, 23 September 2022 bertempat di Hotel Dewi Ratih Batang. Kegiatan ini dihadiri oleh Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Batang, Bawaslu Kabupaten Batang dan Anggota Pokja Eksternal.
Acara Rakor dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Tofan. Dalam sambutannya Nur Tofan menyampaikan Tahapan Pendaftaran Partai Politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 telah memasuki masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh partai politik sampai dengan tanggal 28 September 2022. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 1 s/d 9 Oktober 2022. Melalui forum ini diharapkan partai politik di tingkat Kabupaten Batang akan menyampaikan dokumen perbaikan sesuai dengan jadwal waktu yang ditetapkan oleh KPU.
Materi Rakor disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Aris Setia Budi yang menyampaikan kembali timeline jadwal tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik sebagai Peserta Pemilu 2024. Aris menyampaikan gambaran kondisi tiap-tiap partai politik di Kabupaten Batang selama KPU melakukan verifikasi administrasi keanggotaan melalui aplikasi SIPOL. Hal ini supaya partai politik memahami tindak lanjut yang mesti dilakukan di masa perbaikan, karena hasil akhirnya nanti hanya ada dua status saja yaitu MS (Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Selanjutnya Aris menyampaikan tentang Tanggapan Masyarakat terkait pencantuman nama beberapa masyarakat sebagai anggota partai politik. Dalam menindaklanjuti tanggapan masyarakat tersebut, nantinya akan dilakukan klarifikasi antara pelapor dan partai politik yang bersangkutan. Hal ini sebagai dasar bagi partai politik untuk melakukan penghapusan nama-nama masyarakat yang merasa bukan sebagai anggota partai politik.
Dari sisi pengawasan, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur mengingatkan kembali dalam masa administrasi perbaikan agar partai politik aktif memanfaatkan secara optimal fasilitas bantuan yang disediakan oleh penyelenggara (helpdesk), termasuk tanggapan masyarakat Mahbrur juga menyampaikan agar saling dilakukan pengawasan bersama, jika terdapat partai politik yang melanggar peraturan agar dilaporkan kepada Bawaslu.
Acara kemudian ditutup dengan tanya jawab dan diskusi antara penyelenggara dan undangan rakor terkait kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam penyampaian dokumen syarat perbaikan oleh partai politik calon peserta Pemilu 2024.