Berita Terkini

Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik

BATANG - KPU Kabupaten Batang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Verifikasi Administrasi dan Persiapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Keanggotaan Partai Politik pada hari Jumat, 23 September 2022 bertempat di Hotel Dewi Ratih Batang. Kegiatan ini dihadiri oleh Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Batang, Bawaslu Kabupaten Batang dan Anggota Pokja Eksternal. Acara Rakor dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Tofan. Dalam sambutannya Nur Tofan menyampaikan Tahapan Pendaftaran Partai Politik sebagai calon peserta Pemilu 2024 telah memasuki masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh partai politik sampai dengan tanggal 28 September 2022. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan hasil perbaikan oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 1 s/d 9 Oktober 2022. Melalui forum ini diharapkan partai politik di tingkat Kabupaten Batang akan menyampaikan dokumen perbaikan sesuai dengan jadwal waktu yang ditetapkan oleh KPU. Materi Rakor disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Aris Setia Budi yang menyampaikan kembali timeline jadwal tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik sebagai Peserta Pemilu 2024. Aris menyampaikan gambaran kondisi tiap-tiap partai politik di Kabupaten Batang selama KPU melakukan verifikasi administrasi keanggotaan melalui aplikasi SIPOL. Hal ini supaya partai politik memahami tindak lanjut yang mesti dilakukan di masa perbaikan, karena hasil akhirnya nanti hanya ada dua status saja yaitu MS (Memenuhi Syarat) dan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Selanjutnya Aris menyampaikan tentang Tanggapan Masyarakat terkait pencantuman nama beberapa masyarakat sebagai anggota partai politik. Dalam menindaklanjuti tanggapan masyarakat tersebut, nantinya akan dilakukan klarifikasi antara pelapor dan partai politik yang bersangkutan. Hal ini sebagai dasar bagi partai politik untuk melakukan penghapusan nama-nama masyarakat yang merasa bukan sebagai anggota partai politik. Dari sisi pengawasan, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang Mahbrur mengingatkan kembali dalam masa administrasi perbaikan agar partai politik aktif memanfaatkan secara optimal fasilitas bantuan yang disediakan oleh penyelenggara (helpdesk), termasuk tanggapan masyarakat Mahbrur juga menyampaikan agar saling dilakukan pengawasan bersama, jika terdapat partai politik yang melanggar peraturan agar dilaporkan kepada Bawaslu. Acara kemudian ditutup dengan tanya jawab dan diskusi antara penyelenggara dan undangan rakor terkait kendala-kendala yang mungkin dihadapi dalam penyampaian dokumen syarat perbaikan oleh partai politik calon peserta  Pemilu 2024.  

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama KPU Batang dengan Lakpesdam PCNU Kabupaten Batang

Minggu (14/8) KPU Kabupaten Batang dan Lakpesdam PCNU Kabupaten Batang bertempat di ruang media center KPU Batang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pendidikan Politik dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Demokrasi di Kabupaten Batang. Nur Tofan Ketua KPU Batang yang di dampingi seluruh komisioner, pejabat strukural dan staf dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas inisiasi partisipasi yang dilakukan oleh Lakpesdam PCNU Batang. Sebagaimana disebutkan dalam UU 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum pasal 448 ayat 1 "bahwa pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat" dan ayat 2 b "bahwa partisipasi masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk pendidikan politik bagi pemilih". Dengan pendidikan poitik yang akan dilakukan Kita berharap dapat meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi khususnya di Kabupaten Batang. Miqdam Yusria  Ketua Lakpesdam PCNU  Batang menyampaikan bahwa Lakpesdam PCNU Batang hadir sesuai mandat  organisasi, diantaranya untuk berperan serta dalam upaya meningkatkan pendidikan politik dan pendidikan pemilih, karena Lakpesdam adalah  lembaga yang konsen meningkatkan dan pemberdayaan  sumber daya manusia. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Audiensi KPU Batang dengan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah

Kamis (11/8) Laila Hamidah Anggota KPU Kabupaten Batang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, melakukan silaturahmi dan audiensi kepada Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah. Kehadiran KPU Batang tersebut diterima oleh Ati Sardi M, M.Pd Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah XIII Propinsi Jawa Tengah. Laila Hamidah menyampaikan rencana kegiatan KPU Kabupaten Batang melakukan sosialisasi dan  pendidikan pemilih khususnya kepada  para pemilih pemula yang duduk di bangku SMA dan SMK di Kabupaten Batang. Ati Sardi M, M.Pd menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap rencana KPU Kabupaten Batang, semoga kegiatan tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Partai GARUDA serahkan salinan SK Kepengurusan

Kamis (11/8) KPU Kabupaten Batang menerima kunjungan pengurus DPC Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) Kabupaten Batang di kantor KPU Kabupaten Batang. Ditemui langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan dan Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Tekmas. Nur Tofan menyampaikan pentingnya komunikasi dan koordinasi agar selalu terjalin serta mematuhi regulasi seiring dengan tahapan pemilu serentak yang telah dimulai 14 Juni 2022 lalu. Ketua DPC Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) Kabupaten Batang Adi Prayitno dan Wakil Sekretaris menyerahkan salinan SK Kepengurusan yang baru. Selanjutnya Adi Prayitno meminta kepada KPU Kabupaten Batang agar DPC Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) Kabupaten Batang diberitahu apabila ada informasi-informasi terkini terkait pelaksanaan tahapan pemilu. Dalam kesempatan ini, Aris Setia Budi, Divisi Teknis Penyelenggaraan memastikan kembali terkait LO partai, berkas-berkas yang telah disampaikan partai hingga sejauh mana persiapan partai politik dalam menghadapi tahapan verifikasi partai politik. Nur Tofan berharap kegiatan-kegiatan seperti konsultasi partai ini merupakan salah satu wujud partisipasi partai politik dalam rangkaian tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. #KpuMelayani #PemiluSerentak2024

Sosialisasi Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Pemilu 2024

Kamis (11/8) KPU Kabupaten Batang menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kepengurusan dari 42 Partai Politik di tingkat Kabupaten Batang. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Nur Tofan selaku Ketua KPU Kabupaten Batang. Nur Tofan menyampaikan tujuan kegiatan ini yaitu melakukan tindak lanjut setelah munculnya Keputusan KPU RI Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam sambutannya, Nur Tofan menyampaikan bahwa Tim Helpdesk KPU Kabupaten Batang siap melayani partai politik yang ingin berkonsultasi terkait pelaksanaan tahapan pemilu ini dan berharap Partai Politik melakukan konsultasi dengan Tim Helpdesk apabila memiliki kendala dalam tahapan pemilu 2024. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Aris Setia Budi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Aris menjelaskan materi terkait pedoman teknis bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu. Aris berharap melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten/Kota dapat menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Batang, Akhmad Farichin yang hadir menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Batang yang segera mensosialisasikan pedoman teknis kepada partai politik tingkat Kabupaten Batang. #KPUMelayani#PemiluSerentak2024

Kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Batang dalam rangka monitoring pelayanan helpdesk KPU Batang

#TemanPemilih, Ketua KPU Kabupaten Batang Nur Tofan didampingi Anggota Gunadi Fitrianto dan Aris Setia Budi, Sekretaris Murtadho, serta Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Mubaidin, menerima kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Batang H. Maulana Yusup, S.IP. M.AP., di ruang Helpdesk KPU Kabupaten Batang, Jumat (5/8). Ketua DPRD Batang Maulana Yusup dalam kunjungannya menanyakan kesiapan KPU Batang dalam hal menghadapi tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Nur Tofan  menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Batang telah menyiapkan segala sesuatunya, mulai dari membuat Helpdesk, pegawai yang piket, sampai kesiapan sarana prasarana. Disampaikan juga bahwa peran KPU Kabupaten dalam tahapan pendaftaran menyiapkan Helpdesk yang ditujukan sebagai sarana membantu penghubung partai politik manakala ada kendala dalam proses pendaftaran yang dilakukan melalui aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik). @kpu_ri @kpujateng #KPUMelayani #PemiluSerentak2024