Berita Terkini

Sosialisasi dan Rapat Koordinasi KPU dengan Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Dukungan Tahapan Pemilu 2024

KPU Kabupaten Batang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Dengan Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Dukungan Tahapan Pemilu Serentak 2024 bertempat di Ballroom Hotel Dewi Ratih Batang,. Acara diawali dengan pembukaan. Pada sesi pembukaan Nur Tofan Ketua KPU Batang, menyampaikan 11 Tahapan Pemilu 2024 mulai dari Penyusunan regulasi hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Tahapan pemilu memerlukan dukungan dari seluruh elemen bangsa. Dukungan yang diperlukan diantaranya sarana prasarana perkantoran badan ad hoc (PPK dan PPS), serta SDM sekretariatnya. Pendidikan politik dan sosialisasi dan lain sebagainya. Narasumber pertama Drs Lani Dwi Rejeki, M.M PJ Bupati Batang dalam pemyampaian materi dan arahanya menyatakan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan pemilu 2024. Narasumber kedua AKBP Muhammad Irwan Susanto, S.IK, M.H Kepala Kepolisian Resor  Batang menyampaikan strategi Polri dan dukungan penuh dalam mengamankan seluruh tahapan pemilu serta keamanan dan ketertiban masyarakat. Narasumber ketiga Komandan Kodim 0736 Batang Letkol Ahmad Alam Budiman. M.Han. menyampaikan netralitas dan politik kenegaraan TNI serta dukungan tahapan Pemilu. Kegiatan tersebut diikuti oleh 503 peserta, terdiri dari Seluruh pimpinan KPU Batang dan Sekretariat, Forkopimda, Dinas Instansi Terkait, Forkopimcam, Bawaslu Batang, FKUB, MUI, Organisasi Keagamaan dan Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Wanita dan Pelajar. perwakilan Guru PKn dan Siswa SLTA se Kabupaten Batang serta Media Masa

Saat Verfak Anggota, Jangan Langsung Video Call

kab-batang.kpu.go.id - Tahapan verifikasi faktual yang akan dimulai tanggal 15 Oktober sampai 4 November 2022 merupakan bagian lanjutan setelah verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan. Setidaknya ada 3 metode verfak yang bisa dilakukan saat verfak keanggotaan, yaitu dikunjungi, dikumpulkan di kantor partai politik, dan menggunakan teknologi informasi berupa panggilan video (video call). Namun verifikator tidak boleh serta merta langsung menggunakan video call pada saat melakukan verfak keanggotaan. Harus dilakukan secara runtut terlebih dahulu. Hal ini  diungkapkan Aris Setia Budi, anggota KPU Kabupaten Batang ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan saat menyampaikan materinya dalam kegiatan Rapat Koordinasi, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang berlangsung hari Jum’at, 14 Oktober 2022 di Hotel Dewi Ratih Batang. Hal senada juga diungkapkan Nur Tofan, ketua KPU Kabupaten Batang dalam sambutannya. Nur Tofan menyampaikan bahwa urutan metode verfak telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Tidak asal langsung main video call saat verfak keanggotaan, harus melalui mekanisme yang telah ditentukan”, tandasnya. Selain melakukan verfak keanggotaan, KPU Kabupaten Batang juga akan melaksanakan verfak kepengurusan partai politik. Verfak kepengurusan setidaknya ada 3 hal yang akan dilakukan verifikasinya, yaitu verifikasi terhadap pengurus, Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Kemudian yang kedua verifikasi terhadap status kantor, dan yang ketiga verifikasi keterwakilan 30 persen pengurus perempuan. Nantinya KPU Kabupaten Batang akan mengunjungi kantor partai politik untuk melakukan verfak kepengurusan terhadap partai politik yang telah dinyatakan lolos tahap verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan. Di Kabupaten Batang setidaknya ada 7 partai politik yang nantinya akan dilakukan verifikasi faktual, yaitu: Partai Perindo Partai Bulan Bintang Partai Kebangkitan Nusantara Partai Gelombang Rakyat Indonesia Partai Hati Nurani Rakyat Partai Solidaritas Indonesia Partai Buruh Di sesi terakhir yang merupakan sesi Bimbingan Teknis kepada petugas verifikator, Aris Setia Budi menjelaskan hal-hal yang perlu dilakukan petugas verifikator saat melakukan verfak. Juga disampaikan perlengkapan apa saja yang harus dibawa saat verfak, serta dijelaskan mekanisme proses dalam melaksanakan tugas di tahapan verifikasi faktual tersebut.

7 PARPOL Lanjut Verfak di Kabupaten Batang

kab-batang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum merilis pengumuman hasil verifikasi administrasi yang tertuang dalam Pengumuman Nomor: 9/PL.01.1-Pu/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi. Adapun partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi sebagai berikut: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Partai Keadilan Sejahtera Partai Perindo Partai Nasdem Partai Bulan Bintang Partai Kebangkitan Nusantara Partai Garda Perubahan Indonesia Partai Demokrat Partai Gelombang Rakyat Indonesia Partai Hati Nurani Rakyat Partai Gerakan Indonesia raya Partai Kebangkitan Bangsa Partai Solidaritas Indonesia Partai Amanat Nasional Partai Golkar Partai Persatuan Pembangunan Partai Buruh Partai Ummat Dari 18 partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, ada 9 partai politik yang verifikasinya dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual. Kesembilan partai politik tersebut yaitu: Partai Perindo Partai Bulan Bintang Partai Kebangkitan Nusantara Partai Garda Perubahan Indonesia Partai Gelombang Rakyat Indonesia Partai Hati Nurani Rakyat Partai Solidaritas Indonesia Partai Buruh Partai Ummat Sedangkan sisanya yang merupakan partai parlemen yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan rakyat tidak dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual dan tinggal menunggu pengesahan sebagai peserta pemilu 2024 nanti pada tanggal 14 Desember 2022. Sedangkan di Kabupaten Batang dari kesembilan partai politik yang lanjut ke tahapan verifikasi faktual, hanya menyisakan 7 partai politik. Hal ini dikarenakan pada tahap verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan, 2 partai politik yaitu Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi ambang batas keanggotaan sejumlah 808 anggota yang memenuhi syarat, dan Partai Ummat yang tidak memiliki kepengurusan di tingkat kabupaten. Ketujuh partai politik yang lanjut ke tahapan verifikasi faktual di Kabupaten Batang tersebut adalah: Partai Perindo Partai Bulan Bintang Partai Kebangkitan Nusantara Partai Gelombang Rakyat Indonesia Partai Hati Nurani Rakyat Partai Solidaritas Indonesia Partai Buruh Hal itu disampaikan oleh Aris Setia Budi, anggota KPU Kabupaten Batang ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan di saat kegiatan Rapat Koordinasi, Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang berlangsung hari Jum’at, 14 Oktober 2022 di Hotel Dewi Ratih Batang.  

Rakor dan Pleno Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran DPB Periode Juli-September 2022

kab-batang.kpu.go.id –Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang sampai September 2022  sudah melakukan beberapa upaya strategis dalam melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB). Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) rekapitulasi pemutakhiran DPB triwulan ketiga 2022 yang berlangsung secara luring di Aula KPU Kabupaten Batang, Jumat (30/9/2022). Rakor dipimpin oleh Plh. Ketua KPU Kabupaten Batang Gunadi Fitrianto didampingi tiga komisioner lainnya, Susanto Waluyo, Aris setia Budi dan Laila Hamidah. rapat koordinasi diikuti oleh Komisioner KPU Batang, KODIM 0736 Batang, POLRES Batang, Pengadilan Negeri Batang, Bawaslu Kab. Batang, Partai Politik di Kab. Batang, Disdukcapil Kab. Batang, Dinas Sosial Kab. Batang, Dinas Kesehatan Kab. Batang, Kemenag Kab. Batang, LP Rowobelang Batang, Media Massa di Kabupaten Batang dan pejabat struktural beserta staf. Gunadi menyampaikan penyelenggaraan rakor DPB triwulan ketiga akan menjadi yang terakhir tahun ini, karena akan segera memasuki masa tahapan pemutakhiran data pemilih pemilu 2024. Sesuai Peraturan KPU Nomor 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan data pemilih akan berlangsung pada 14 Oktober 2022 sampai dengan 21 Juni 2023. Dinamika pemutakhiran data pemilih berkelanjutan penting untuk disampaikan ke stakeholder serta kepada partai politik, kata Gunadi. Ia menyampaikan nantinnya hasil dari pemutakhiran DPB ini akan kami sampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah untuk kemudian disampaikan ke KPU RI. Proses pemutakhiran data pemilih ini terus kami lakukan dengan tujuan untuk memastikan hak pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk dapat terdaftar dalam data pemilih. KPU juga harus memastikan data pemilih ini komprehensif, akurat dan mutakhir. KPU Batang telah melakukan beberapa langkah dalam melakukan pemutakhiran DPB, di antaranya dengan melakukan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu ke berbagai kalangan, termasuk melalui media sosial dan website, hingga ke seluruh desa/kelurahan. Selain itu bekerjasama juga dengan KODIM 0736 Batang, POLRES Batang, Pengadilan Negeri Batang, Bawaslu Kab. Batang, Partai Politik di Kab. Batang, Disdukcapil Kab. Batang, Dinas Sosial Kab. Batang, Dinas Kesehatan Kab. Batang, Kemenag Kab. Batang, LP Rowobelang Batang. Aris Setia Budi mewakili divisi rendatin yang menjadi Plh. Ketua menyampaikan sampai dengan triwulan ketiga 2022, yakni pada September ini terdapat 626.793 pemilih terdiri dari pemilih laki-laki 313.797 dan pemilih perempuan 312.996, yang tersebar di 15 Kecamatan, 248 Desa/Kelurahan. Stakeholder dan beberapa partai politik dalam rakor tersebut juga terlibat aktif, terutama dalam memberikan masukan dan apresiasi terkait pelaksanaan pemutakhiran DPB selama ini, yakni sejak Maret 2020 hingga September 2022.

Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan Lakpesdam PCNU Batang Bersama KPU dan Bawaslu Batang

Lembaga Kajian dan Pegembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Batang bersama KPU Kabupaten Batang dan Bawaslu Kabupaten Batang mengadakan Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan, pada Rabu (21/09/2022). Bertempat di Gedung PCNU Kabupaten Batang, sekolah ini diikuti oleh sekitar 150 peserta dari warga di Kabupaten Batang yang punya ketertarikan di bidang politik, khususnya terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan pengawasannya. “Pesertanya dari kalangan aktivis muda Kabupaten Batang yang peduli akan perjalanan proses demokrasi di negara Indonesia,” tutur Ketua Lakpesdam PCNU Batang Miqdam Yusria Ahmad. Menurut Miqdam, tujuan dari sekolah ini adalah untuk meningkatkan literasi politik, khususnya tentang demokarasi dan kepemiluan. “Dengan sekolah ini, kami berharap masyarakat, khususnya warga Kabupaten Batang tidak apatis dengan proses politik, sehingga turut aktif menentukan siapa yang akan memimpin negara ini,” jelas Miqdam. Senada, Wakil Ketua PCNU Batang Umar Abdul Jabar, dalam sambutannya, mengatakan bahwa dengan adanya sekolah ini, literasi politik warga kabupaten  Batang tentang proses demokrasi semakin meningkat. “Semoga lantaran sekolah yang diinisiasi Lakpesdam, kegiatan Pemilu berjalan lancar damai dan tentu masyarakat lebih cerdas dalam memilih,” lanjut Umar. Dalam menyelenggarakan sekolah ini, Lakpesdam PCNU Batang bekerjasama dengan KPU Kabupaten Batang dan Bawaslu Kabupaten Batang. Dalam paparannya, Ketua KPU Batang Nur Tofan mengatakan bahwa proses dan tujuan Pemilu bisa terealisasi dengan baik jika minimal tiga unsur terpenuhi. “Tujuan pemilu tak lain adalah meneguhkan kedaulatan rakyat, dan hal itu bisa teralisasi jika minimal tiga unsur terpenuhi, yakni, partai yang baik, pemilih yang baik dan penyelenggaran sekaligus pengawasan yang baik,” tutur Nur Tofan. Ketua Bawaslu Batang Mahbrur menjelaskan terkait proses-proes pengawasan, mulai dari pencegahan sampai langkah-langkah yang harus ditempuh ketika terjadi pelanggaran. Sementara itu, Laila Hamidah Anggota KPU Batang Divisi Sosdiklih menyampaikan bahwa perlunya dukungan dari seluruh elemen bangsa dalam menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu 2024.