Berita Terkini

Anggaran Pilkada Serentak Kabupaten Batang Tahun 2024 Siap

    Pemerintah Kabupaten Batang dipastikan akan menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak di tahun 2024. Hal ini terungkap dalam rapat Persiapan Penganggaran Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Jum'at (4/6) bertempat di Ruang Ujungnegoro Bapelitbang Kabupaten Batang.  Hadir pada pertemuan itu Ketua KPU Kabupaten Batang dan jajaranya, Ketua Bawaslu Batang dan jajarannya, Kepala Bapelitbang, Kepala Bakesbangpol, Bagian Hukum, dan DPPKAD.Dalam paparannya Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Tofan, SHI menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dipastikan digelar di bulan November 2024. Hal itu sesuai amanat konstitusi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Untuk itu diharapkan kesiapan Pemkab untuk melaksanakan gelaran Pilkada Serentak 2024 dengan menyiapkan anggarannya.  Terkait dengan besarnya anggaran Pilkada, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Dra. Lani Dwi Rejeki, MM menyampaikan akan melakukan pencadangan anggaran secara bertahap mulai 2022, 2023 dan 2024. "Kami akan mengupayakan pencadangan anggaran Pilkada melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang. Perlu payung hukum berupa Peraturan Daerah yang akan dibahas bersama antara Pemkab dan DPRD. Mudah-mudahan Perda tersebut bisa ditetapkan tahun 2021 ini sehingga mulai 2022 anggaran Pilkada Serentak sudah mulai bisa dicadangkan", imbuhnya.

Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Batang ke KPU Kabupaten Batang

Kamis (27/5), KPU Kabupaten Batang menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Batang dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak 2024, Danang Aji Sapurta, ST selaku ketua Komisi A beserta segenap anggota (Bebeng Ahyani, S.Pd.I, Drs. Riharso, Hj. Rustiasih, Karmubit, SH, Mufit Miftacudin, S.Pd.I, dan Nurul Mubin, S.Kom.I).  Rombongan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Batang beserta semua anggota serta didampingi sekretaris dan jajaran pejabat struktural. Ketua KPU Kabupaten Batang memaparkan tentang kesiapan KPU Kabupaten Batang menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Penyelengaraan Pemilihan serentak nasional akan dilaksanakanpada bulan November 2024, adapun pemilu serentak 2024 diusulkan oleh KPU RI  dilaksanakan pada bulan Februari 2024. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, masa Jabatan Bupati Batang dan Wakil Bupati Batang akan berakhir pada 21 Mei 2022, selanjutnya akan diisi oleh Penjabat Bupati yang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sampai dengan pelantikan Bupati terpilih hasil pemilihan serentak tahun 2024.  Tekait kesiapan anggaran biaya Pemilihan serentak nasional tahun 2024, dimana biaya kegiatan tersebut tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing pemerintah Kabupaten/kota, KPU Kabupaten Batang melalui komisi A meminta agar pemerintah Kabupaten Batang melakukan pencadangan APBD di tiap tahun anggaran hingga tahun 2024. Selain perencanaan anggaran, KPU Kabupaten Batang memaparkan kegiatan-kegitan yang saat ini dilaksanakan  untuk menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 meliputi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan sosialisasi pendidikan pemilih di Kabupaten Batang. KPU juga menyampaikan bahwa sampai dengan sekarang masih menempati gedung kantor pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Batang sebagai penunjang kegiatan tahapan pemilu dan pemilihan. Dimana  kondisinya perlu perbaikan atau renovasi termasuk sarana prasaranya juga perlu dilengkapi.  Komisi A melalui ketuanya menyampaikan akan mempertimbangkan kondisi tersebut dan juga berusaha membantu KPU dalam hal perbaikan atau renovasi gedung kantor dan pemenuhan sarana prasarana.  

Penyiapan Data Calon Penerima Vaksin Covid-19

Dalam rangka melaksanakan intruksi KPU RI terkait penyiapan Data Calon Penerima Vaksin Covid-19, Dimana Data Calon Penerima Vaksin tersebut diambil dari Data Pemilih Pemilu Serentak 2019 dan Pemilihan Serentak 2020, KPU Kabupaten Batang melakukan serangkaian kegiatan yaitu : 1. Mengikuti Rakor secara virtual yang di selenggarakan oleh KPU RI pada Jum at, 5 Februari 2021 tentang pengolahan Data Pemilih. Diikuti oleh Komisioner, Kasubag Program dan Data, Operator Sidalih dan Staf . 2. Pada tanggal 6-7 Februari 2021 melakukan pengolahan Data Yang telah dianalisis oleh KPU RI oleh Operator dan Staf bagian Prodat di dampingi Anggota KPU Batang Div Rendatin (Gunadi Fitrianto, SIP) dan Kasubag Program dan Data (Supratman, SE) 3. Senin, 8 Februari 2021 melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang oleh Anggota KPU Kabupaten Batang Divisi Rendatin (Gunadi Fitrianto, SIP) dan Kasubag Program dan Data (Supratman,SE) beserta Staf. Ditemui oleh Kabid Kependudukan Nur Cahyo. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memvalidasi dan memperbaiki beberapa data yang terkonfirmasi ganda dan invalid.  

KPU BATANG RAIH 2 PENGHARGAAN

KPU Kabupaten Batang memperoleh 2 penghargaan sekaligus, yaitu Peringkat ke 3 kategori Manajemen Verifikasi Partai Politik Terbaik dan Peringkat ke 3 kategori Pengelolaan Media Kehumasan Terbaik. Penghargaan tersebut diberikan pada acara Malam Anugerah Karya Adinata KPU Jawa Tengah di Patra Semarang Hotel & Convention pada hari Rabu, 28 Desember 2022. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Tahapan Pemilu 2024 Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan selama 3 hari, Selasa - Kamis, 27 - 29 Desember 2022.

KPU Batang Mengadakan Kegiatan Santunan Anak Yatim

Kabupaten Batang mengadakan kegiatan santunan kepada anak anak yatim piatu  dan fakir miskin. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian para pegawai di KPU Kabupaten Batang terhadap generasi muda. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Nur Tofan Ketua KPU  Batang. Dalam sambutannya disampaikan bahwa KPU sedang menyelenggarakan tahapan Pemilu Serentak 2024  sejak 14 Juni 2022 yang lalu dan puncaknya adalah pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024. Pelaksanaan Pemilu memerlukan sinergitas dan dukungan dari seluruh komponen bangsa. Usai sambutan ketua dilanjutkan pembacaan Asmaul Husna dan Doa. Kemudian pemberian santunan serta bantuan.