Berita Terkini

AWALI TAHUN 2022 KPU BATANG LAKUKAN PEMBAHASAN PROSES PAW ANGGOTA DPRD KABUPATEN BATANG

Selasa (4/1) Mengawali tahun 2022 ini KPU Kabupaten Batang melakukan Rapat Persiapan Proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Batang. Rapat ini merupakan tindaklanjut setelah KPU Kabupaten Batang menerima surat dari Pimpinan DPRD Kabupaten Batang tentang permohonan nama calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Batang Surat diterima pada hari Senin, 3 Januari 2022. Hal tersebut berkenaan dengan Sdr. H. Imam Teguh Raharjo, S.IP Anggota DPRD Kabupaten Batang Periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Daerah Pemilihan Batang 2 yang meninggal dunia pada tanggal 5 September 2021. Rapat dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, kasubbag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Batang, serta operator SIMPAW. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Tofan dan pemaparan berkas yang diperlukan dalam proses PAW oleh Aris Setia Budi, Anggota KPU Kabupaten Batang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Dalam rapat tersebut di sepakati untuk Rapat Pleno Penetapan PAW jadwal pelaksanaannya pada hari Kamis  6 Januari 2022 mendatang. 

Silaturahmi Ketua PWI Kabupaten Batang yang baru ke KPU Kabupaten Batang

  Selasa (14/9) Ketua KPU Kabupaten Batang (Nur Tofan) di dampingi Kasubbag Teknis dan Hupmas menyambut silaturrahmi Ketua PWI Kabupaten Batang (Kutnadi) dan anggotanya (Edo Muslihun Seksi Pendidikan dan Multimedia), silaturrahim ini membahas tentang Kesiapan KPU Kabupaten Batang dalam menyongsong Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak di Tahun 2024 meliputi Penyusunan dan pengajuan RAB, Koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, Penguatan dan peningkatan Kapasitas SDM di KPU Batang, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, dan Koordinasi tentang kehumasan dengan PWI. KPU Kabupaten Batang menyampaikan terimakasih dan penghormatan kepada PWI Kabupaten Batang yang berkenan untuk datang dan bersilaturahmi ke KPU Kabupaten Batang, sebab media memiliki peran yang penting dan strategis dalam kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Mengenali Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024

KPU Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar agenda rutinnya Rabu Ingin Tahu “RIT” , kali ini “RIT” mengambil Tema “Mengenali Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024”, dalam diskusi yang di ikuti oleh 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah ini di selenggarakan dalam rangka persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak di Tahun 2024, terutama bagi para CPNS agar bisa mengenal dan menyesuaikan diri dengan budaya kerja di lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Diskusi di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat, dalam sambutannya beliau berpesan agar seluruh jajaran KPU dan Sekretariat KPU kabupaten/kota  menyiapkan segala kebutuhan untuk menghadapi tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024, beliau juga berpesan pada CPNS agar mulai membiasakan diri dan beradaptasi di lingkungan satker masing-masing, mempersiapkan mental dan stamina serta manajemen waktu yang baik menjadi kunci dalam menyelesaikan setiap tugas-tugas yang diberikan. Hadir sebagai narasumber pada RIT kali ini Putnawati anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan, beliau menerangkan terkait pemahaman mengenai tahapan pemilu dan pemilihan terutama pada para CPNS, beliau menegaskan bahwa para CPNS yang baru harus mengetahui tentang Regulasi terkait Kepemiluan yang nantinya akan menjadi pedoman dalam menjalankan setiap tahapan yang ada. Seperti diketahui hasil konsinyering antara Komisi II DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP, ada beberapa hal yang sudah disepakati diantaranya Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara Pemilu menyepakati pelaksanaan Pemilu 2024 dilaksanakan pada bulan Februari 2024. Sementara untuk Pilkada 2024 serentak dilakukan pada bulan November 2024. Namun kesepakatan itu masih belum final, keputusan resmi akan diambil melalui pleno KPU dan akan di konsultasikan dengan Pemerintah dan DPR saat KPU mengajukan rancangan peraturan KPU tentang tahapan, program dan jadwal pemilu.

Anggaran Pilkada Serentak Kabupaten Batang Tahun 2024 Siap

    Pemerintah Kabupaten Batang dipastikan akan menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak di tahun 2024. Hal ini terungkap dalam rapat Persiapan Penganggaran Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Jum'at (4/6) bertempat di Ruang Ujungnegoro Bapelitbang Kabupaten Batang.  Hadir pada pertemuan itu Ketua KPU Kabupaten Batang dan jajaranya, Ketua Bawaslu Batang dan jajarannya, Kepala Bapelitbang, Kepala Bakesbangpol, Bagian Hukum, dan DPPKAD.Dalam paparannya Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Tofan, SHI menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dipastikan digelar di bulan November 2024. Hal itu sesuai amanat konstitusi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Untuk itu diharapkan kesiapan Pemkab untuk melaksanakan gelaran Pilkada Serentak 2024 dengan menyiapkan anggarannya.  Terkait dengan besarnya anggaran Pilkada, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Dra. Lani Dwi Rejeki, MM menyampaikan akan melakukan pencadangan anggaran secara bertahap mulai 2022, 2023 dan 2024. "Kami akan mengupayakan pencadangan anggaran Pilkada melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang. Perlu payung hukum berupa Peraturan Daerah yang akan dibahas bersama antara Pemkab dan DPRD. Mudah-mudahan Perda tersebut bisa ditetapkan tahun 2021 ini sehingga mulai 2022 anggaran Pilkada Serentak sudah mulai bisa dicadangkan", imbuhnya.

Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Batang ke KPU Kabupaten Batang

Kamis (27/5), KPU Kabupaten Batang menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Batang dalam rangka persiapan Pemilihan Serentak 2024, Danang Aji Sapurta, ST selaku ketua Komisi A beserta segenap anggota (Bebeng Ahyani, S.Pd.I, Drs. Riharso, Hj. Rustiasih, Karmubit, SH, Mufit Miftacudin, S.Pd.I, dan Nurul Mubin, S.Kom.I).  Rombongan diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Batang beserta semua anggota serta didampingi sekretaris dan jajaran pejabat struktural. Ketua KPU Kabupaten Batang memaparkan tentang kesiapan KPU Kabupaten Batang menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Penyelengaraan Pemilihan serentak nasional akan dilaksanakanpada bulan November 2024, adapun pemilu serentak 2024 diusulkan oleh KPU RI  dilaksanakan pada bulan Februari 2024. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, masa Jabatan Bupati Batang dan Wakil Bupati Batang akan berakhir pada 21 Mei 2022, selanjutnya akan diisi oleh Penjabat Bupati yang berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sampai dengan pelantikan Bupati terpilih hasil pemilihan serentak tahun 2024.  Tekait kesiapan anggaran biaya Pemilihan serentak nasional tahun 2024, dimana biaya kegiatan tersebut tersebut merupakan tanggung jawab masing-masing pemerintah Kabupaten/kota, KPU Kabupaten Batang melalui komisi A meminta agar pemerintah Kabupaten Batang melakukan pencadangan APBD di tiap tahun anggaran hingga tahun 2024. Selain perencanaan anggaran, KPU Kabupaten Batang memaparkan kegiatan-kegitan yang saat ini dilaksanakan  untuk menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024 meliputi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dan sosialisasi pendidikan pemilih di Kabupaten Batang. KPU juga menyampaikan bahwa sampai dengan sekarang masih menempati gedung kantor pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Batang sebagai penunjang kegiatan tahapan pemilu dan pemilihan. Dimana  kondisinya perlu perbaikan atau renovasi termasuk sarana prasaranya juga perlu dilengkapi.  Komisi A melalui ketuanya menyampaikan akan mempertimbangkan kondisi tersebut dan juga berusaha membantu KPU dalam hal perbaikan atau renovasi gedung kantor dan pemenuhan sarana prasarana.  

Penyiapan Data Calon Penerima Vaksin Covid-19

Dalam rangka melaksanakan intruksi KPU RI terkait penyiapan Data Calon Penerima Vaksin Covid-19, Dimana Data Calon Penerima Vaksin tersebut diambil dari Data Pemilih Pemilu Serentak 2019 dan Pemilihan Serentak 2020, KPU Kabupaten Batang melakukan serangkaian kegiatan yaitu : 1. Mengikuti Rakor secara virtual yang di selenggarakan oleh KPU RI pada Jum at, 5 Februari 2021 tentang pengolahan Data Pemilih. Diikuti oleh Komisioner, Kasubag Program dan Data, Operator Sidalih dan Staf . 2. Pada tanggal 6-7 Februari 2021 melakukan pengolahan Data Yang telah dianalisis oleh KPU RI oleh Operator dan Staf bagian Prodat di dampingi Anggota KPU Batang Div Rendatin (Gunadi Fitrianto, SIP) dan Kasubag Program dan Data (Supratman, SE) 3. Senin, 8 Februari 2021 melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batang oleh Anggota KPU Kabupaten Batang Divisi Rendatin (Gunadi Fitrianto, SIP) dan Kasubag Program dan Data (Supratman,SE) beserta Staf. Ditemui oleh Kabid Kependudukan Nur Cahyo. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memvalidasi dan memperbaiki beberapa data yang terkonfirmasi ganda dan invalid.