Berita Terkini

Audiensi dan Halal Bi Halal KPU dan Bawaslu Batang dengan Kapolres Batang

Kamis, (12/5) KPU Kabupaten Batang bersama dengan Bawaslu kembali melanjutkan rangkaian kegiatan silaturrahmi halal bi halal Idul Fitri sekaligus koordinasi kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dengan Kepolisian Resort Batang. Kegiatan yang bertempat di Markas Kepolisian Resor Batang tersebut diikuti oleh seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Batang beserta Sekretaris dan Korsek. Silaturrahmi KPU dan Bawaslu Kabupaten Batang diterima oleh Kapolres Batang AKBP Muhammad Irwan Susanto beserta Wakapolres, Kabag Sumda, Kasat Intel, Kasat Reskrim dan jajarannya. Ketua KPU Batang, Nur Tofan mengucapkan terima kasih atas dukungan Polri pada kegiatan-kegiatan tahapan maupun non tahapan Pemilu dan Pemilihan selama ini serta mohon bantuan dan dukungannya untuk suksesnya Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Audiensi dan Halal Bi Halal KPU dan Bawaslu Batang dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Batang

Rabu, (11/5) KPU Kabupaten Batang melanjutkan rangkaian kegiatan silaturrahmi Halal bi halal Idul Fitri sekaligus koordinasi kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak  2024 dengan  Sekretaris Daerah Kabupaten Batang.   Kegiatan yang bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah tersebut diikuti oleh Bawaslu Batang, Kepala Bakesbangpol, Kepala Inspektorat, Kepala Bapelitbang, Kepala DPPKAD, Kepala Disdukcapil dan Kepala Satpol PP. Kegiatan tersebut dimulai dengan halal bi halal yang dilanjutkan penyampaian kesiapan KPU dan Bawaslu kabupaten batang dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 dan ditutup dengan do'a.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Audiensi dan Halal Bi Halal KPU dan Bawaslu Batang dengan Bupati dan Wakil Bupati Batang

Selasa (10/5) Masih dalam suasana Idul Fitri 1443 H, mengawali rangkaian kegiatan silaturahmi sekaligus koordinasi kesiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dengan Forkompimda, Instansi dan Lembaga terkait serta Partai Politik. KPU Kabupaten Batang bersama dengan Bawaslu Kabupaten Batang bersilaturrahmi kepada Bupati dan Wakil Bupati Batang, kegiatan diikuti oleh seluruh komisioner dan sekretaris. Pada sambutannya Ketua KPU Batang, Nur Tofan menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H dan mohon maaf lahir batin serta ucapan terima kasih atas dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati selaku Pimpinan Daerah dalam pelaksanaan tahapan maupun non tahapan Pemilu dan Pemilihan yang telah dilaksanakan serta dukungan untuk kesiapan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. Disampaikan juga tentang tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan di tahun 2022 yaitu verifikasi partai politik, penyusunan Daerah Pemilihan dan pembentukan badan penyelegggara ad hoc yaitu PPK dan PPS. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Percepat Pendataan Pemilih Baru, KPU Batang dan Disdukcapil Wacanakan Jemput Bola Perekaman KTP-el

Batang (31/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang mewacanakan untuk melaksanakan jemput bola perekaman KTP-El kepada pemilih pemula yakni yang berusia 17 tahun, Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan pendataan pemilih baru jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. "Kami sudah melakukan komunikasi intensif dengan pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batang, serta Komisi A DPRD. Kami juga sudah menyampaikan ke pemkab agar ada percepatan perekaman KTP elektronik menjelang pemungutan dan penghitungan suara," kata Nur Tofan Ketua KPU Batang Berdasarkan data rekapitulasi DPB Kabupaten Batang hingga bulan Maret 2022. Jumlah pemilih seluruhnya 634.841 yang terdiri dari laki-laki 317.328 dan perempuan 317.513. Nur Tofan menyampaikan, untuk menambah jumlah pemilih dapat dilakukan dengan beberapa metode, yaitu warga pendatang, pemilih pemula dan alih status dari TNI/Polri menjadi warga sipil. “Ada pula yang kami coret karena pemilih itu meninggal dunia, beralih status menjadi TNI/Polri dan pemilih yang keluar dari Kabupaten Batang,” kata Nur Tofan. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi, Kependudukan, dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Batang Cahyo Wiyanto mengatakan bahwa kesadaran warga, khususnya para pemilih pemula masih rendah karena belum menyadari bahwa ketika telah berusia 17 tahun mereka mempunyai hak untuk menggunakan suaranya pada Pemilu dan Pemilihan. “Sementara untuk mengkover warga yang telah meninggal  Disdukcapil bekerjasama dengan Dinas Sosial, bagi yang sudah mengajukan santunan kematian ke Dinas sosial, data akan diminta Disdukcapil untuk ditindaklanjuti agar nanti tidak tercatat lagi,”ujarnya. Hingga kini antusiasme warga yang ingin mengurus Akta Kematian masih rendah. Namun ke depannya akan diterbitkan Buku Kematian untuk bisa mengkover warga yang telah meninggal.

Sekretariat DPRD Kabupaten Batang Terima Berkas PAW

Berkas Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Batang Tahun 2022 telah diserahkan oleh KPU Kabupaten Batang kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Batang pada Jumat, 7 Januari 2022. Penyerahan dokumen tersebut disampaikan oleh Murtadho Sekretaris KPU Kabupaten Batang dan diterima oleh Daryono Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Batang. Penyampaian berkas Penggantian Antar Waktu Anggota (PAW) DPRD Kabupaten Batang Tahun 2022 merupakan hasil dari Rapat Pleno Pemeriksaan Berkas Calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Batang Hasil Pemilu Tahun 2019 yang menyatakan bahwa Sdr. Mohamad Zaenudin, SH dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Batang dari PDIP mewakili Dapil Batang 2 peringkat suara sah calon terbanyak berikutnya nomor 3 (tiga) dengan perolehan suara sah calon sebanyak 2.087 suara, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor : 2/PY.03.1/3325/2022 tentang Pemeriksaan Berkas Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batang Hasil Pemilu Tahun 2019, menggantikan H. Imam Teguh Raharjo, SIP yang meninggal dunia. Selanjutnya Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batang Tahun 2022 akan diproses oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Batang untuk diusulkan penerbitan Surat Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah melalui Bupati Batang.

KPU KABUPATEN BATANG TETAPKAN CALON PAW ANGGOTA DPRD KABUPATEN BATANG HASIL PEMILU TAHUN 2019

Kamis (6/1) KPU Kabupaten Batang melakukan Rapat Pleno Pemeriksaan Berkas Calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Batang Hasil Pemilu Tahun 2019. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Tofan dan dihadiri oleh semua anggota KPU Kabupaten Batang, Sekretaris, Pejabat Struktural serta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Batang. Pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Batang hasil Pemilu Tahun 2019 berdasarkan atas Surat Ketua DPRD Kabupaten Batang perihal Nama Calon PAW, Surat Ketua DPC PDIP Kabupaten Batang perihal Permohonan Proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Batang, Keputusan KPU Kabupaten Batang tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Batang Tahun 2019, Keputusan KPU Kabupaten Batang tentang Penetapan Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Batang Tahun 2019, Keputusan KPU Kabupaten Batang tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Batang Dalam Pemilu Tahun 2019, dan Kutipan Akta Kematian atas nama H. Imam Teguh Raharjo, SIP. Adapun hasil dari pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Batang hasil Pemilu Tahun 2019 menetapkan bahwa Sdr. Mohamad Zaenudin, SH dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Batang dari PDIP mewakili Dapil Batang 2 peringkat suara sah calon terbanyak berikutnya nomor 3 (tiga), sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor : 2/PY.03.1/3325/2022 tentang Pemeriksaan Berkas Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batang Hasil Pemilu Tahun 2019.