
Sosialisasi Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Pemilu 2024
Kamis (11/8) KPU Kabupaten Batang menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, Dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kepengurusan dari 42 Partai Politik di tingkat Kabupaten Batang.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Nur Tofan selaku Ketua KPU Kabupaten Batang. Nur Tofan menyampaikan tujuan kegiatan ini yaitu melakukan tindak lanjut setelah munculnya Keputusan KPU RI Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dalam sambutannya, Nur Tofan menyampaikan bahwa Tim Helpdesk KPU Kabupaten Batang siap melayani partai politik yang ingin berkonsultasi terkait pelaksanaan tahapan pemilu ini dan berharap Partai Politik melakukan konsultasi dengan Tim Helpdesk apabila memiliki kendala dalam tahapan pemilu 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Aris Setia Budi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Aris menjelaskan materi terkait pedoman teknis bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu. Aris berharap melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten/Kota dapat menyamakan pemahaman terkait pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Batang, Akhmad Farichin yang hadir menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Batang yang segera mensosialisasikan pedoman teknis kepada partai politik tingkat Kabupaten Batang.
#KPUMelayani#PemiluSerentak2024