Berita Terkini

Sekretariat DPRD Kabupaten Batang Terima Berkas PAW

Berkas Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Batang Tahun 2022 telah diserahkan oleh KPU Kabupaten Batang kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Batang pada Jumat, 7 Januari 2022. Penyerahan dokumen tersebut disampaikan oleh Murtadho Sekretaris KPU Kabupaten Batang dan diterima oleh Daryono Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Batang.
Penyampaian berkas Penggantian Antar Waktu Anggota (PAW) DPRD Kabupaten Batang Tahun 2022 merupakan hasil dari Rapat Pleno Pemeriksaan Berkas Calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Batang Hasil Pemilu Tahun 2019 yang menyatakan bahwa Sdr. Mohamad Zaenudin, SH dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Batang dari PDIP mewakili Dapil Batang 2 peringkat suara sah calon terbanyak berikutnya nomor 3 (tiga) dengan perolehan suara sah calon sebanyak 2.087 suara, sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor : 2/PY.03.1/3325/2022 tentang Pemeriksaan Berkas Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batang Hasil Pemilu Tahun 2019, menggantikan H. Imam Teguh Raharjo, SIP yang meninggal dunia.
Selanjutnya Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Batang Tahun 2022 akan diproses oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Batang untuk diusulkan penerbitan Surat Keputusan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu oleh Gubernur Provinsi Jawa Tengah melalui Bupati Batang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 366 kali