
Percepat Pendataan Pemilih Baru, KPU Batang dan Disdukcapil Wacanakan Jemput Bola Perekaman KTP-el
Batang (31/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang mewacanakan untuk melaksanakan jemput bola perekaman KTP-El kepada pemilih pemula yakni yang berusia 17 tahun, Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan pendataan pemilih baru jelang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
"Kami sudah melakukan komunikasi intensif dengan pemkab melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Batang, serta Komisi A DPRD. Kami juga sudah menyampaikan ke pemkab agar ada percepatan perekaman KTP elektronik menjelang pemungutan dan penghitungan suara," kata Nur Tofan Ketua KPU Batang
Berdasarkan data rekapitulasi DPB Kabupaten Batang hingga bulan Maret 2022. Jumlah pemilih seluruhnya 634.841 yang terdiri dari laki-laki 317.328 dan perempuan 317.513.
Nur Tofan menyampaikan, untuk menambah jumlah pemilih dapat dilakukan dengan beberapa metode, yaitu warga pendatang, pemilih pemula dan alih status dari TNI/Polri menjadi warga sipil.
“Ada pula yang kami coret karena pemilih itu meninggal dunia, beralih status menjadi TNI/Polri dan pemilih yang keluar dari Kabupaten Batang,” kata Nur Tofan.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi, Kependudukan, dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kabupaten Batang Cahyo Wiyanto mengatakan bahwa kesadaran warga, khususnya para pemilih pemula masih rendah karena belum menyadari bahwa ketika telah berusia 17 tahun mereka mempunyai hak untuk menggunakan suaranya pada Pemilu dan Pemilihan.
“Sementara untuk mengkover warga yang telah meninggal Disdukcapil bekerjasama dengan Dinas Sosial, bagi yang sudah mengajukan santunan kematian ke Dinas sosial, data akan diminta Disdukcapil untuk ditindaklanjuti agar nanti tidak tercatat lagi,”ujarnya.
Hingga kini antusiasme warga yang ingin mengurus Akta Kematian masih rendah. Namun ke depannya akan diterbitkan Buku Kematian untuk bisa mengkover warga yang telah meninggal.