
PENGUMUMAN PENETAPAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA TERPILIH UNTUK PILKADA TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS seluruh Kabupaten Batang tentang Penetapan Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Terpilih untuk Pilkada Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
-
PPS Kelurahan/Desa menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir.
-
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Batang mengundang calon anggota KPPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota KPPS pada:
-
Calon Anggota KPPS dapat melakukan konfirmasi kepada masing-masing PPS Desa/Kelurahan sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.