Berita Terkini

AWALI TAHUN 2022 KPU BATANG LAKUKAN PEMBAHASAN PROSES PAW ANGGOTA DPRD KABUPATEN BATANG

Selasa (4/1) Mengawali tahun 2022 ini KPU Kabupaten Batang melakukan Rapat Persiapan Proses PAW Anggota DPRD Kabupaten Batang. Rapat ini merupakan tindaklanjut setelah KPU Kabupaten Batang menerima surat dari Pimpinan DPRD Kabupaten Batang tentang permohonan nama calon PAW Anggota DPRD Kabupaten Batang Surat diterima pada hari Senin, 3 Januari 2022. Hal tersebut berkenaan dengan Sdr. H. Imam Teguh Raharjo, S.IP Anggota DPRD Kabupaten Batang Periode 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Daerah Pemilihan Batang 2 yang meninggal dunia pada tanggal 5 September 2021.

Rapat dihadiri oleh seluruh komisioner, sekretaris, kasubbag, dan staf sekretariat KPU Kabupaten Batang, serta operator SIMPAW. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Tofan dan pemaparan berkas yang diperlukan dalam proses PAW oleh Aris Setia Budi, Anggota KPU Kabupaten Batang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Dalam rapat tersebut di sepakati untuk Rapat Pleno Penetapan PAW jadwal pelaksanaannya pada hari Kamis  6 Januari 2022 mendatang. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 374 kali