Anggaran Pilkada Serentak Kabupaten Batang Tahun 2024 Siap
Pemerintah Kabupaten Batang dipastikan akan menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak di tahun 2024. Hal ini terungkap dalam rapat Persiapan Penganggaran Pemilu Serentak dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Jum'at (4/6) bertempat di Ruang Ujungnegoro Bapelitbang Kabupaten Batang.
Hadir pada pertemuan itu Ketua KPU Kabupaten Batang dan jajaranya, Ketua Bawaslu Batang dan jajarannya, Kepala Bapelitbang, Kepala Bakesbangpol, Bagian Hukum, dan DPPKAD.Dalam paparannya Ketua KPU Kabupaten Batang, Nur Tofan, SHI menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dipastikan digelar di bulan November 2024. Hal itu sesuai amanat konstitusi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Untuk itu diharapkan kesiapan Pemkab untuk melaksanakan gelaran Pilkada Serentak 2024 dengan menyiapkan anggarannya.
Terkait dengan besarnya anggaran Pilkada, Sekretaris Daerah Kabupaten Batang, Dra. Lani Dwi Rejeki, MM menyampaikan akan melakukan pencadangan anggaran secara bertahap mulai 2022, 2023 dan 2024. "Kami akan mengupayakan pencadangan anggaran Pilkada melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang. Perlu payung hukum berupa Peraturan Daerah yang akan dibahas bersama antara Pemkab dan DPRD. Mudah-mudahan Perda tersebut bisa ditetapkan tahun 2021 ini sehingga mulai 2022 anggaran Pilkada Serentak sudah mulai bisa dicadangkan", imbuhnya.